- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar 5,68 persen kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, besaran usulan kenaikan UMK Kota Bandung 2026 telah dibahas dengan Dewa Pengupahan yang melibatkan APINDO, Kadin, serikat pekerja, BPS, dan akademisi."Usulan UMK tahun 2026 intinya sudah sepakat antara semua unsur. Tahun ini, kenaikannya (diusulkan) 5,68 persen, nanti yang menetapkan Pak Gubernur," ujarnya saat dihubungi, Selasa , dilansir dari TribunJabar.Baca juga: UMK Bandung Barat 2026 Naik 6,79 Persen, Jadi Segini BesarannyaSebagai informasi, UMK Kota Bandung 2025 sebesar Rp 4.482.914. Sehingga jika usulan kenaikan sebesar 5,68 persen diterima oleh Pemprov Jabar, maka UMK Kota Bandung 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar Rp 254.629."Kurang lebih jadi Rp 4.737.000 atau naik sekitar Rp 250.000-an kurang lebih," kata Andri.Dia menjelaskan, usulan kenaikan UMK tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dengan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.Baca juga: UMK Kota Bekasi 2026 Naik Rp 308.670, Upah Tertinggi di Jawa BaratIndeks Alfa sendiri adalah variabel atau nilai indeks tertentu yang digunakan dalam formula penghitungan kenaikan Upah Minimum (UMP/UMK) di Indonesia."Mengacu laju pertumbuhan ekonomi, dan inflasi, kita yang pakai gitu, kemudian ada alfa. Dulu itu alfanya range antara 0,1 sampai 0,3. Sekarang range alfanya naik 0,5, sampai 0,9," imbuhnya.Terkait alfa tersebut, kata Andri, sudah didiskusikan dengan Dewan Pengupahan karena ada beberapa macam indikator seperti penyerapan tenaga kerja, kemudian dilihat dari tingkat pengangguran terbuka (TPT)."Kemudian yang lainnya ada beberapa faktor, kita memakai datanya dari Badan Pusat Statistik. Jadi, kita mengacu pada PP nomor 49 tahun 2025, di sana sudah dijelaskan soal UMK," ucapnya.Baca juga: UMK Kabupaten Bekasi 2026 Disepakati Naik 6,8 Persen, Upah Tembus Rp 5,9 JutaAtas hal tersebut, alfa kenaikan UMK Kota Bandung 2026 disepakati 0,7, karena pihaknya juga harus melihat daya beli masyarakat.Namun, terkait hal ini pihaknya tetap harus menunggu keputusan Gubernur Jabar."Besok (Rabu) baru ditetapkan oleh Gubernur, untuk Bandung apakah akan sama dengan usulan atau bagaimana. Kita sudah serahkan usulannya ke provinsi kemarin malam," pungkasnya.Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "UMK Bandung Diusulkan Naik 5,68 Persen, Dari Rp 4,4 Juta Menjadi Rp 4,7 Juta"
(prf/ega)
UMK Kota Bandung 2026 Disepakati Naik Rp 254.629
2026-01-12 09:30:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:03
| 2026-01-12 08:26
| 2026-01-12 07:48
| 2026-01-12 07:42










































