Imigrasi Soroti 2 Kelompok Orang Asing di Bali dan Problem Overstay Kronis

2026-02-03 03:52:03
Imigrasi Soroti 2 Kelompok Orang Asing di Bali dan Problem Overstay Kronis
DENPASAR, - Kebijakan keimigrasian di Bali kini menghadapi tantangan multidimensi yang semakin rumit.Terjadi benturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya.Persoalan itu dikemukakan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam Kuliah Umum di Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa .Yuldi Yusman menyoroti dua kelompok orang asing yang kini menjadi fokus pengawasan.Pertama, digital nomads (Nomaden Digital), di mana banyak pekerja daring yang masuk ke Bali dengan menggunakan visa turis.Baca juga: Overstay Saat Kunjungi Suami Siri di Blitar, Wanita Asal Malaysia DideportasiNamun kenyataannya mereka menjalankan kegiatan profesional dan bahkan mengambil pasar kerja lokal, seperti pengajar yoga, hingga tour guide dadakan.Kelompok orang asing itu sengaja menciptakan grey area, sehingga sulit dijangkau oleh penegakan hukum konvensional.Praktik ini dinilai sebagai bentuk predatory business yang menggerus pendapatan UMKM lokal."Kedua, eksodus geopolitik, di mana Bali kini menjadi tujuan utama eksodus orang asing dari negara-negara konflik seperti Rusia dan Ukraina," ungkap dia.Dia mengamini memang banyak pula yang legal. Hanya saja kenaikan tajam kedatangan ini menuntut kemampuan analisis risiko yang lebih tajam dari Imigrasi.Khususnya terhadap isu-isu internasional, status pencari suaka, atau individu yang terkait dengan rezim politik.Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Termurah untuk Digital NomadAda pun angka kunjungan kumulatif orang asing di Bali per September 2025, telah mencapai 5.297.869 jiwa dan diproyeksikan akan menembus tujuh juta kunjungan hingga akhir tahun."Peningkatan signifikan ini, di satu sisi menggerakkan perekonomian lokal, namun di sisi lain melahirkan sejumlah persoalan krusial," imbuh dia.Yuldi Yusman juga mengungkap masalah utama lainnya yang kerap terjadi, di antaranya penyalahgunaan izin tinggal, overstay, pelanggaran hukum, hingga pelanggaran adat istiadat setempat."Overstay kronis. Istilah ini digunakan karena denda Rp 1 juta per hari, bagi sebagian orang asing dengan penghasilan tinggi masih dirasa ringan," ujar dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Meski membawa teknologi kamera baru, rumor menyebut jumlah kamera belakang Xiaomi 17 Ultra justru dipangkas menjadi tiga, dari sebelumnya empat kamera pada Xiaomi 15 Ultra.Selain sensor 200 MP, ponsel ini diperkirakan mengusung kamera utama 50 MP serta kamera ultrawide 50 MP.Xiaomi juga dirumorkan bakal menjadi produsen pertama yang menghadirkan Leica APO zoom camera di ponsel. Teknologi ini diklaim mampu menghasilkan warna lebih akurat, detail lebih tinggi, serta performa makro yang lebih baik, termasuk dalam kondisi cahaya rendah.Di luar sektor kamera, Xiaomi 17 Ultra diperkirakan akan ditenagai chipset tercanggih Qualcomm saat ini, yakni Snapdragon 8 Elite Gen 5. Chipset tersebut bakal dipadukan dengan layar OLED berukuran 6,85 inci yang mendukung resolusi tinggi dan refresh rate tinggi.Baca juga: HP Xiaomi Redmi Note 15 Series Meluncur Global, Ini SpesifikasinyaDari sisi daya, ponsel ini dirumorkan mengusung baterai berkapasitas 7.000 mAh, meningkat dari 6.000 mAh pada generasi sebelumnya, dengan dukungan pengisian cepat hingga 100 watt.Soal desain, Xiaomi 17 Ultra disebut tidak banyak berubah dari pendahulunya. Ponsel ini dikabarkan tetap mengusung layar datar tanpa tepi melengkung, serta dilengkapi pemindai sidik jari ultrasonik di bawah layar untuk menunjang keamanan.Setelah debut di China pada pekan depan, Xiaomi 17 Ultra diyakini akan meluncur ke pasar global pada kuartal pertama atau sekitar bulan Januari-Maret 2026, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Headlines.

| 2026-02-03 02:18