KUPANG, - Pihak Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran militer yang dilakukan ayah Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono, mengatakan, pernyataan Christian di sejumlah media yang menyoroti persidangan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky terus bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, tentu menjadi atensi publik.Dalam pernyataannya, Christian menyebut tidak mempercayai pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.Hendro menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.Baca juga: Ibu Angkat Sempat Berpesan kepada Para Senior agar Prada Lucky Tak Dianiaya Lagi“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi.""Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Hendro dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu pagi.Hendro juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, termasuk saat menghadapi situasi sulit.“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan.""Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.Pihaknya telah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Christian.Baca juga: Sidang Lanjutan di Mahkamah Militer, Dokter Sebut Prada Lucky Dilaporkan Jatuh dari Bukit“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Christian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan.""Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” tegasnya.Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada Oditur Militer telah dilakukan secara terbuka.“Tidak benar kalau dikatakan Christian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan.""Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tandasnya.
(prf/ega)
Sebut Tak Percaya Peradilan Militer Kupang, Ayah Prada Lucky Bakal Terseret Dugaan Pelanggaran Disiplin
2026-01-12 11:10:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:35
| 2026-01-12 10:14
| 2026-01-12 10:02
| 2026-01-12 08:57
| 2026-01-12 08:55










































