UMK Bandung Barat 2026 Naik 6,79 Persen, Jadi Segini Besarannya

2026-01-13 00:48:18
UMK Bandung Barat 2026 Naik 6,79 Persen, Jadi Segini Besarannya
BANDUNG BARAT, - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 6,79 persen atau menjadi Rp 3.990.428 rupiah.Usulan kenaikan upah tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat dewan pengupahan pada Senin .Rekomendasi UMK 2026 tertuang dalam surat Bupati Bandung Barat nomor 500.15.14/5226-Disnaker yang telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan.Selain UMK, Pemkab Bandung Barat juga mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 melalui surat rekomendasi Bupati nomor 500.15.14/5227-Disnaker.UMSK ditetapkan untuk 21 jenis bidang usaha dengan besaran 4.002.665 rupiah.Bidang usaha yang masuk dalam UMSK meliputi industri pengolahan susu segar dan krim, industri pakaian jadi atau konveksi, industri perlengkapan pakaian dari tekstil, industri farmasi dan cat, hingga sektor pertambangan.Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, Heni Asfahani, menyatakan bahwa penetapan UMK dan UMSK tersebut sudah diusulkan ke tingkat provinsi untuk segera ditetapkan oleh Gubernur."Betul UMK dan UMSK kemarin sudah kita tetapkan dan usulannya telah dikirim ke Provinsi untuk ditetapkan pak Gubernur," kata Heni saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Kantor Pemkab Brebes Tuntut Penerapan UMK Sektoral 2026Heni menjelaskan, penghitungan UMK dan UMSK 2026 menggunakan formula baru upah minimum yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 16 Desember 2025.Formula tersebut mengacu pada inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan indeks alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9.Indeks alfa, menurut Heni, merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap penetapan upah minimum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota."Jadi kalau kabupaten/kota cuma mengusulkan saja ke dewan pengupahan Provinsi, jika nanti usulannya diterima atau malah dikoreksi itu kewenangan mereka," papar Heni.Kalangan buruh Bandung Barat mengapresiasi besaran usulan kenaikan UMK 2026 tersebut.Meskipun dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pekerja, angka kenaikan dianggap membantu buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.Baca juga: Rapat Dewan Pengupahan Buntu, Bupati Sudewo Turun Tangan Tetapkan UMK Pati Rp 2,48 JutaKoordinator Koalisi 6 Serikat Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat, menyatakan pihaknya akan mengawal rekomendasi UMK tersebut agar tidak berubah saat pembahasan di tingkat provinsi."Koalisi 6 buruh sepakat untuk mengawal rekomendasi tersebut ke gubernur Jawa Barat agar gubernur Jawa Barat tidak menolak atau mengembalikan rekomendasi yang sudah dikirimkan dari pemerintah kabupaten Bandung Barat," jelasnya.


(prf/ega)