Kekurangan Lahan, Pemkab Sumenep Ajukan Bangunan SD dan Lahan Perhutani untuk Koperasi Merah Putih

2026-01-12 07:51:48
Kekurangan Lahan, Pemkab Sumenep Ajukan Bangunan SD dan Lahan Perhutani untuk Koperasi Merah Putih
SUMENEP, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengusulkan pemanfaatan bangunan Sekolah Dasar (SD) yang menganggur serta lahan Perhutani untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).Opsi ini ditempuh karena sejumlah desa tidak memiliki Tanah Kas Desa (TKD) yang memenuhi kriteria pembangunan.Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil pendataan lahan yang dilakukan Pemkab Sumenep.Baca juga: Pengasuh Ponpes Sumenep Ajukan Banding dalam Kasus Pencabulan Santri, Hasil Visum DipermasalahkanPendataan itu bertujuan memastikan kesiapan lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, baik di daratan maupun kepulauan.“Di desa itu tidak ada TKD yang memenuhi kriteria. Namun terdapat aset milik pemerintah yang lain, seperti bangunan SD menganggur atau tanah Perhutani, itu bernilai usulan,” kata Ramli, Selasa .Baca juga: Belajar dari Banjir Sumatera, Warga Kepulauan Masalembu Sumenep Berharap pada Akar DurianRamli menjelaskan, dari hasil pendataan terdapat tiga kondisi terkait ketersediaan lahan di desa.Kondisi pertama, desa memiliki TKD yang memenuhi ketentuan sehingga bisa langsung dibangun gerai KDMP.Kedua, desa tidak memiliki TKD yang sesuai, tetapi masih memiliki aset pemerintah lain yang memungkinkan untuk dimanfaatkan seperti bangunan sekolah atau lahan Perhutani.Sedangkan kondisi ketiga, jelas Ramli, desa tidak memiliki TKD dan juga tidak memiliki aset pemerintah lainnya.“Dalam pendataan yang dilakukan, memang ada desa yang tidak memiliki TKD dan juga tidak ada lahan pemerintah lain yang bisa dibangun gerai KDMP. Itu kami juga laporkan,” ungkap Ramli.Untuk desa yang masuk dalam kategori ketiga, Ramli menyebut, pihaknya belum mendapatkan petunjuk khusus terkait skema pembangunan gerai KDMP.Namun begitu, seluruh data tersebut tetap disampaikan sebagai bahan laporan dan pertimbangan kebijakan lanjutan.“Kalau tidak ada TKD dan tidak ada aset pemerintah lain, itu juga kami laporkan. Untuk pembangunannya bagaimana, kami masih menunggu petunjuk,” ucapnya.Meski menghadapi kendala lahan di sejumlah desa, Ramli menyampaikan progres pembangunan gerai KDMP di Sumenep tetap berjalan.Saat ini, tercatat sebanyak 154 objek tanah telah dinyatakan siap dibangun. Dari jumlah tersebut, 46 gerai sudah mulai tahap pembangunan fisik.“Hingga Maret 2026 mendatang, ditargetkan 134 gerai KDMP sudah rampung,” ucap Ramli.Penyiapan lahan menjadi faktor krusial dalam percepatan program KDMP. Desa yang tidak memiliki TKD maupun aset pemerintah lain berpotensi tertinggal apabila tidak segera ada kejelasan petunjuk teknis."Ada 180-an desa yang lahannya untuk membangun gerai KDMP masih terus didata dan diverifikasi," jelas Ramli.


(prf/ega)