YOGYAKARTA, - PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertanyakan rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) terkait kenaikan tunjangan guru honorer menjadi Rp 400.000.Ketua PGRI DIY, Didik Wardaya, menyatakan ketidakjelasan mengenai apakah kenaikan tunjangan tersebut akan menyasar guru honorer negeri atau juga mencakup guru honorer swasta.“Kalau PGRI kan membawahi semua, baik negeri maupun swasta. Harapan kita, pemerintah juga memperhatikan guru-guru di swasta yang pendapatannya masih jauh di bawah UMP maupun UMR,” ujar Didik pada Selasa .Baca juga: Nasib Felsiana, Guru Honorer di Flores Timur NTT Hanya Digaji Rp 400.000 per BulanDidik menambahkan, jika penambahan sebesar Rp 100.000 juga menyasar guru honorer swasta, hal itu akan lebih baik.Ia mengungkapkan bahwa total guru honorer di DIY mencapai ribuan, namun jumlah tersebut semakin berkurang karena beberapa di antaranya sudah diangkat menjadi PPPK.“Kalau yang swasta, kadang guru yayasan sendiri kekuatan untuk membayar juga belum sekuat sekolah-sekolah besar. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang jumlah siswanya relatif sedikit? Itu kan juga cukup berat kalau tidak dibantu,” kata Didik.Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa tunjangan guru honorer akan naik pada tahun depan.Kenaikan tunjangan sebesar Rp 100.000 ini disampaikan dalam agenda Taklimat Media 1 tahun pencapaian Kemendikdasmen selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Baca juga: Mengabdi dengan Cinta, Honor dari Patungan Sesama Guru: Kisah Bu Saras, Guru Honorer di Kulon Progo"Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Hetifah Sjafudian, Ketua Komisi X DPR), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000," ujar Mu'ti, seperti dilansir dari Kompas.com pada Kamis, .Dengan kenaikan tersebut, setiap guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan yang akan langsung ditransfer ke rekening mereka.Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan guru honorer ini menjadi salah satu terobosan kementeriannya dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.Baca juga: Mengabdi dengan Cinta, Honor dari Patungan Sesama Guru: Kisah Bu Saras, Guru Honorer di Kulon Progo"Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ungkap Abdul Mu'ti.Sebelumnya, pada tahun 2025, para guru honorer menerima tunjangan atau insentif sebesar Rp 300.000 per bulan.Rencananya, Kemendikdasmen akan langsung memberikan tunjangan selama 7 bulan kepada para guru honorer."Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025," tutup Abdul Mu'ti.
(prf/ega)
Rencana Menteri Abdul Mu'ti Naikkan Tunjangan Guru Honorer, PGRI DIY: Perhatikan Guru Swasta
2026-01-12 04:42:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:51
| 2026-01-12 04:24
| 2026-01-12 04:19
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:18










































