Pastikan UMK Solo 2026 Naik, Wali Kota Respati: Nanti Dulu, Sabar...

2026-01-30 05:11:48
Pastikan UMK Solo 2026 Naik, Wali Kota Respati: Nanti Dulu, Sabar...
SOLO, - Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2026 akan mengalami kenaikan.Namun, persentase kenaikan tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah."Usulan (belum). Nunggu provinsi dulu. Regional menentukan dari atas," ujar Respati di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu .Baca juga: Khofifah Naikkan UMK 7 Daerah di Jatim, Buruh: Belum Menjawab KebutuhanIa menambahkan bahwa meskipun belum dapat memberikan kepastian mengenai besaran kenaikan UMK, ia memastikan bahwa UMK Solo akan naik."Nanti dulu. Sabar. Mundak, mundak (naik, naik)," kata Respati.Sebagai informasi, UMK Solo untuk tahun 2025 telah naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, dari Rp 2.269.070 menjadi Rp 2.416.560.Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.Sementara itu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah untuk tahun 2026 yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November 2025, kini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mengikuti uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan di kantornya, Rabu .Baca juga: Bertemu Pengusaha, Dedi Mulyadi Soroti Pajak, Desa Miskin, hingga UMK"Karena hari ini bertepatan dengan uji publik pengganti PP 36, maka kami menyimak dan mengikuti penjelasan dari Bu Dirjen PHII. Ini masih dalam bentuk RPP, jadi kita tunggu sampai PP-nya resmi keluar," kata Aziz. Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi telah membentuk dua komisi, yaitu komisi pengupahan dan komisi sistem pengupahan, yang akan menyusun rekomendasi sebelum disampaikan kepada gubernur.Jadwal penetapan UMP dan UMK dapat berubah, tergantung pada kapan PP baru diterbitkan. "Apakah nanti masih seperti itu, kita ikuti perkembangannya. Kalau PP-nya belum keluar, kita belum bisa pastikan," ungkap Aziz.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-01-30 11:00