Bantah Rusak CCTV Perumahan, Yai Mim: Saya Menjaga Privasi

2026-01-13 11:33:51
Bantah Rusak CCTV Perumahan, Yai Mim: Saya Menjaga Privasi
MALANG, - Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim membantah tudingan perusakan fasilitas umum (fasum) berupa kamera pengawas atau CCTV di lingkungan Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.Ia menegaskan, tindakan yang dilakukannya bukanlah perusakan, melainkan penyesuaian arah kamera demi menjaga privasi dirinya dan keluarga.“Tidak merusak, justru arahnya saya naikkan. Kenapa? Karena CCTV itu mengarah ke garasi saya dan mengganggu privasi saya,” ujar Yai Mim saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Warga Keluhkan Yai Mim ke DPRD Kota Malang soal Perusakan FasumMenurut Yai Mim, kamera CCTV tersebut terpasang di area kos-kosan yang berada tepat di depan rumahnya. Ia mengaku merasa terganggu karena sudut pandang kamera terlalu menyorot ke bawah hingga mengarah ke area pribadi Yai Mim.“Satu CCTV saja. Tempatnya di kos-kosan, di depan rumah saya,” katanya.Baca juga: Ingin Menjauh dari Yai Mim, Sahara Pindah RumahIa mengungkapkan, keberadaan kamera tersebut sempat membuat aktivitas pribadinya terekam dan beredar di media sosial.“Ketika diunggah oleh Mbak Sahara, saya kalau ganti baju kelihatan. Itu mengganggu privasi saya,” tegasnya.Terkait laporan ke kepolisian, Yai Mim mengaku hingga kini belum menerima panggilan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan perusakan fasum berupa CCTV milik perumahan.“Saya belum menerima panggilan dari Polresta Malang Kota,” pungkasnya.Sebelumnya, warga Perumahan Depag III Atas mengadukan Yai Mim ke DPRD Kota Malang dalam audiensi yang digelar pada Senin . Warga menilai Yai Mim telah meresahkan lingkungan, termasuk dugaan perusakan sejumlah CCTV di lingkungan perumahan.Ketua RW 009 Kelurahan Merjosari, Wahyu Rendra, menyebut warga berharap ada solusi atas persoalan yang terjadi agar situasi di lingkungan kembali kondusif.Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dan memantau proses hukum yang berjalan.“Kami akan rapat internal untuk menentukan langkah tindak lanjut. Yang jelas, ada beberapa anggota yang mengawal dan memantau kasus ini,” ujar Lelly.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-01-13 11:19