- Tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025, artinya harga token listrik juga tetap.Jumlah pembelian token listrik akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku.Sehingga, jumlah kWh yang didapat dengan nominal tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan golongan dan besaran daya masing-masing pelanggan.Namun, harga token listrik sesuai dengan harga nominal yang tertera pada platform pembelian yang Anda gunakan.Baca juga: Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih Pascabanjir, Warga Pidie Jaya Tetap Jaga Adat Memuliakan TamuMisalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing.Artinya, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.Baca juga: Ini kWh yang Didapat jika Beli Token Listrik Rp 50.000 dan Rp 100.000 pada 15-21 Desember 2025Jumlah kWh pembelian token listrik daya 1.300 dan 2.200 VA akan disesuaikan dengan tarif dasar listrik berikut ini:Tarif listrik daya 1.300 dan 2.200 VA untuk rumah tangga:Tarif listrik daya 1.300 dan 2.200 VA untuk pelayanan sosial:Baca juga: Harga Token Listrik Rumah Tangga 15-21 Desember 2025 Semua DayaDikutip dari laman Kompas.com , pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan NonsubsidiJika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis, Berikut RinciannyaShutterstock/Sunshine Studio Ilustrasi meteran listrik. Berikut adalah rincian tarif listrik PLN untuk periode 15-21 Desember 2025 bagi golongan rumah tangga.Dikutip dari Kompas.com , berikut rincian tarif dasar listrik per 1 Desember untuk semua golongan pelanggan PLN:Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Harga per kWhBaca juga: Harga Token Listrik PLN 15-21 Desember 2025 untuk Semua Golongan PelangganDemikian rincian harga token listrik PLN untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA.
(prf/ega)
Harga Token Listrik Daya 1.300 dan 2.200 VA 15-21 Desember 2025
2026-01-12 07:23:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:28
| 2026-01-12 06:58
| 2026-01-12 06:21
| 2026-01-12 05:45










































