JATAM Nilai Panja Alih Fungsi Lahan DPR Hanya Pemanis di Tengah Bencana Sumatera

2026-01-12 08:33:40
JATAM Nilai Panja Alih Fungsi Lahan DPR Hanya Pemanis di Tengah Bencana Sumatera
SEMARANG, – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan oleh Komisi IV DPR RI sebagai langkah yang terlambat dan berpotensi menyesatkan.Panja tersebut dianggap tidak menyentuh akar kerusakan lingkungan yang berkontribusi besar pada banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan panja tersebut pada Kamis untuk mengusut lahan-lahan yang diduga berkontribusi menyebabkan ratusan korban meninggal.Namun JATAM menilai pembentukan panja tidak pantas disambut optimistis karena alih fungsi lahan hanyalah dampak akhir dari akumulasi kebijakan negara yang selama ini memberi ruang luas bagi ekspansi industri ekstraktif.“Alih fungsi lahan justru berlangsung secara legal melalui skema perizinan yang dilindungi berbagai undang-undang, seperti UU Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Alfarhat Kasman, Divisi Kampanye JATAM, dalam keterangan tertulis, Rabu .Baca juga: Komisi IV DPR RI Bakal Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Usut Banjir-Longsor di SumateraJATAM menilai kerusakan yang kini terlihat merupakan konsekuensi kebijakan pemerintah dan DPR yang mempermudah izin sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan skala besar.Di Aceh, ekspansi sawit, HPH, HTI, serta pertambangan berlangsung masif. Dalam tujuh tahun terakhir, JATAM mencatat luas hutan Aceh menyusut sekitar 177.000 hektare.Sejumlah izin tambang dan pertambangan tanpa izin juga terdapat di Kawasan Ekosistem Leuser.Di Sumatera Utara, JATAM menyoroti dominasi konsesi kehutanan dan pertambangan yang membebani ruang hidup masyarakat.Provinsi tersebut memiliki ratusan izin tambang dan konsesi kehutanan seluas ratusan ribu hektare.Aktivitas pemanenan kayu dan penambangan disebut berkontribusi besar pada deforestasi dan pelepasan emisi karbon.Baca juga: Kapolda Aceh Ungkap Detik-detik Masuk Aceh Tamiang: Seperti Tsunami Kedua, 85 Anggota HilangSumatera Barat, menurut JATAM, menanggung eksploitasi berlapis dari sawit, kehutanan, dan ratusan izin tambang.Mengutip Celios, JATAM menyebut kerugian ekonomi akibat banjir dan longsor di Sumbar mencapai Rp 2,07 triliun.JATAM menilai DPR justru memiliki peran besar dalam penyebab kondisi ini karena melahirkan regulasi yang lebih berpihak pada investasi ketimbang keselamatan warga.Konsesi tambang, sawit, dan kehutanan diobral tanpa ada pembatasan atau moratorium.


(prf/ega)