LUWU UTARA, – Kamis 20 November 2025 menjadi hari yang tak pernah dibayangkan Abdul Muis, guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara.Usai sempat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus pungutan dana komite sekolah, ia akhirnya kembali masuk kelas sebagai guru fungsional.Langkahnya pagi itu terasa berbeda: penuh syukur.“Saya itu terharu. Sambutannya luar biasa sekali. Guru, siswa, banyak yang menangis,” ujar Abdul Muis, Kamis .“Saya pikir selama ini saya menghadapi kasus itu sendiri. Ternyata tidak. Dukungan teman-teman kompak sekali,” lanjutnya.Baca juga: Abdul Muis Pulang Sebagai Guru Lagi: Dihantar Sambutan Haru dan Rehabilitasi PresidenMeski menjalani proses hukum akibat pungutan Rp 20.000 per orangtua siswa untuk membantu guru honorer, Muis mengaku tidak pernah benar-benar berhenti mengajar.Ia tetap masuk kelas dua kali seminggu untuk mata pelajaran Sosiologi, meski jumlah jamnya berkurang.“Kalau ditanya bagaimana rasanya kembali mengajar, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan, karena saya memang tetap mengajar terus,” ujarnya.Ia hanya absen sekitar dua minggu ketika harus mengikuti rangkaian RDP di Makassar dan Jakarta terkait kasusnya.Di hari yang sama, Muis menerima SK Pengangkatan Kembali sebagai tenaga fungsional dari Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, berlaku sejak 17 November 2025.Baca juga: Terungkap, LSM Pelapor Ternyata Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Bahkan Pernah Diajar RasnalAbdul Muis kemudian kembali mengajar materi globalisasi untuk kelas XII. Namun karena ketidakhadiran sebelumnya, sebagian materi sempat tertinggal.“Bayangkan, saya masuk dua kali seminggu, lima jam. Cuma ini kasihan banyak tertinggal,” katanya.Momen paling membekas baginya adalah sambutan penuh haru dari rekan guru dan para siswa.“Ada guru menangis, siswa menangis, saya merasa bahwa saya di SMA Negeri 1 ini masih diharapkan. Itu yang buat saya terharu sampai ikut menangis,” ungkapnya.Baca juga: Saat Prabowo Akhiri Polemik Pemecatan 2 Guru Luwu Utara: Direhabilitasi Hak dan StatusnyaBaginya, kesetiaan keluarga besar sekolah adalah kekuatan yang membuatnya bertahan melalui proses hukum, pemberhentian, hingga akhirnya mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
(prf/ega)
Kembali Mengajar Usai Rehabilitasi, Abdul Muis Disambut Tangis Guru dan Siswa di SMA 1 Luwu Utara
2026-01-11 14:33:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 13:57
| 2026-01-11 13:55
| 2026-01-11 13:38
| 2026-01-11 13:27
| 2026-01-11 12:16










































