Kuasa Hukum Akui Eza Gionino Pernah Lakukan KDRT terhadap Meiza Aulia

2026-01-13 06:20:42
Kuasa Hukum Akui Eza Gionino Pernah Lakukan KDRT terhadap Meiza Aulia
CIBINONG, - Kuasa Hukum Eza Gionino, Raka Danira, menjawab tudingan bahwa kliennya diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Meiza Aulia.Raka tak menampik Eza pernah melakukan tindak KDRT."Kalau KDRT sendiri ya, saya harus sampaikan bahwa di permulaan awal juga Mas Eza kalau untuk KDRT sendiri itu jarang dilakukan," kata Raka di Pengadilan Agama Cibinong, Senin .Baca juga: Meiza Aulia Serahkan 19 Bukti dalam Sidang Cerai dengan Eza Gionino Kendati demikian, Raka menekankan bahwa kliennya tak pernah melakukan tindak KDRT secara fisik.Tindak KDRT yang pernah dilakukan Eza berupa verbal."KDRT-nya itu kan hanya misalkan sebatas verbal dan lain sebagainya. Kalau sampai KDRT yang parah sekali itu enggak ada," tutur Raka."Ya mungkin pernah dilakukan ya secara verbal, mungkin ya kata-kata yang kasar dan seperti itu," lanjutnya.Baca juga: Meiza Aulia Tutup Pintu Rujuk dengan Eza Gionino Lebih lanjut, Raka menekankan bahwa hubungan Eza dan Meiza sudah mulai membaik.Keduanya bahkan sudah berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan buah hati mereka."Saya sudah sampaikan, kalau ibu-bapaknya berpisah namun parenting harus tetap bersama. Dan komunikasinya sangat baik sekali," tukasnya.Sebagai informasi, sidang lanjutan perkara cerai Meiza Aulia dan Eza Gionino kembali di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.Baca juga: Meiza Aulia Tutup Pintu Rujuk dengan Eza Gionino Meiza Aulia dan Eza Gionino kompak absen di persidangan.Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.Sidang akan dilanjutkan pekan depan atau Senin, 8 Desember 2025.Sebagai informasi, gugatan cerai Meiza Aulia Coritha telah didaftarkan pada Rabu melalui sistem e-court oleh kuasa hukumnya.Humas Pengadilan Agama Cibinong juga mengonfirmasi bahwa selain cerai, Meiza menuntut hak asuh atas ketiga anak mereka.


(prf/ega)