PEKANBARU, - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau menangkap seorang kurir paket sabu. Polisi menyita 30 kilogram sabu yang akan diedarkan di wilayah Jambi.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, anggotanya mencegat pelaku di gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis."Pelaku ada dua orang yang membawa sabu menggunakan mobil. Satu pelaku berinisial DS (32) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku berinisial RS kabur setelah meloncat dari mobil dan lari ke hutan," kata Putu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa .Baca juga: Kapolda Riau Imbau Rayakan Nataru Sederhana: Saudara Kita di 3 Provinsi Alami MusibahPutu menyebut, penangkapan dilakukan tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau pada Sabtu lalu.Awalnya, petugas mendapat informasi ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Riau menuju Jambi.Baca juga: Jelang Nataru, Operasional Angkutan Barang Dibatasi di RiauBerdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.Petugas kemudian mencegat mobil pelaku di Gerbang Tol Bathin Solapan. Namun, satu pelaku melarikan diri, sedangkan satu pelaku ditangkap.Dari dalam mobil pelaku, petugas menemukan 30 bungkus sabu dengan berat sekitar 30 kilogram."Tersangka DS mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir. Rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi atas arahan seseorang berinisial G, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di negara tetangga," sebut Putut.Selain itu, DS juga mengaku telah empat kali mengantar sabu ke Jambi dengan jumlah pengiriman masing-masing sekitar 10 kilogram, seluruhnya atas perintah G.Untuk setiap pengantaran, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp 50 juta per 10 kilogram.Khusus untuk pengantaran terakhir ini, DS mengaku dijanjikan upah lebih besar, yakni Rp 60 juta.Ia berangkat bersama RS, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dari Sumatera Utara menuju Sei Nyamuk. Di lokasi tersebut, narkotika diserahkan oleh seseorang berinisial M, yang juga masih dalam penyelidikan.Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Termasuk memburu jaringan pengendali yang diduga berada di luar negeri."Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara, serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika dalam skala besar," tutup Putu.
(prf/ega)
Polisi Cegat Mobil Pembawa 30 Kg Sabu di Riau, 1 Pelaku Ditangkap
2026-01-12 07:53:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:13
| 2026-01-12 07:00
| 2026-01-12 06:35
| 2026-01-12 06:26
| 2026-01-12 05:36










































