JAKARTA, - Fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), tengah menghadapi masalah serius terkait tertundanya pengembalian dana dan imbal hasil kepada para lender.Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyebut nilai dana lender yang tertahan berpotensi terus meningkat. Bahkan, angkanya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 triliun, mengingat masih banyak lender yang belum melaporkan dananya.DSI sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah lender yang menempatkan dana di platform mencapai sekitar 14.000 lender.Baca juga: OJK Pastikan Pindar Dana Syariah Indonesia Bayar Kerugian Lender dari Aset“Masih berpotensi. Bisa jadi tembus 1 triliun karena formulir pengaduan masih dibuka dan rekapitulasi masih berlangsung,” ujar Pengurus Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Bayu, kepada Kontan, Minggu .Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun Paguyuban Lender DSI per 14 November 2025, total dana lender yang tercatat nyangkut di DSI sudah mencapai Rp 920,91 miliar. Total dana itu dihimpun dari 3.001 lender yang tergabung dari Paguyuban Lender DSI.Sementara itu, guna mencari solusi penyelesaian, sebenarnya Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dijadwalkan bertemu dengan manajemen Dana Syariah Indonesia pada 11 November 2025. Hanya saja, pertemuan tersebut harus tertunda.Bayu menerangkan sehari sebelum pertemuan, manajemen DSI secara sepihak menunda pertemuan tersebut dengan alasan salah satu tim kuasa hukum berhalangan hadir. Sejak pembatalan pertemuan, Paguyuban Lender DSI belum ada kontak lagi dengan manajemen DSI.Dia bilang, DSI hanya memberikan informasi bahwa pertemuan diundur menjadi 18 November 2025."Tak ada info lebih lanjut. Harapannya, pihak DSI tak ada yang mangkir lagi," ujarnya.Bayu mengungkapkan, Paguyuban Lender DSI akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen DSI saat melakukan audiensi. Salah satunya, yaitu menuntut DSI memberikan kejelasan jadwal pengembalian dana (timeline), serta skema pencairan yang realistis dan terukur bagi seluruh lender.Paguyuban Lender DSI juga menuntut dibentuknya piagam kesepakatan (charter) yang disusun dan diajukan oleh paguyuban yang nantinya akan ditandatangani bersama dengan manajemen DSI.Baca juga: Panggil Pengurus Pinjol Dana Syariah Indonesia, OJK Minta Pengembalian Dana Lender jadi PrioritasMerespons hal itu, Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengonfirmasi bahwa memang terjadi penundaan pertemuan dengan Paguyuban Lender DSI pada 11 November 2025. Dia bilang pertemuan dijadwalkan menjadi 18 November 2025."Rencana pertemuan antara manajemen DSI dengan Paguyuban Lender yang semula dijadwalkan pada 11 November 2025 karena suatu dan lain hal, dijadwalkan ulang menjadi 18 November 2025. Penjadwalan ulang itu telah dikomunikasikan secara langsung dengan Ketua Paguyuban Lender, serta telah mendapatkan pemahaman dan persetujuan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis .Taufiq menuturkan sebenarnya Perwakilan DSI telah melakukan pertemuan pendahuluan dengan Pengurus Paguyuban Lender di Jakarta pada 4 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, dia menyebut Pengurus Paguyuban DSI menyampaikan tentang persiapan materi yang akan dibahas dalam pertemuan berikutnya."Nantinya, akan dituangkan dalam bentuk piagam kesepakatan (charter) yang dijadikan acuan bersama," kata Taufiq.Taufiq mengatakan sampai saat ini, proses komunikasi dengan Paguyuban Lender DSI tetap berjalan dengan baik. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari)Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dana Lender yang Nyangkut di Dana Syariah Indonesia Berpotensi Capai Rp 1 Triliun
(prf/ega)
Dana Lender Nyangkut di Dana Syariah Indonesia, Paguyuban: Bisa Tembus Rp 1 Triliun
2026-01-12 11:22:10
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:57
| 2026-01-12 10:54
| 2026-01-12 10:24
| 2026-01-12 09:12










































