Pemotor di Sulsel Diserang Ular Piton, Terjatuh Lalu Dililit hingga Tewas

2026-02-05 06:42:54
Pemotor di Sulsel Diserang Ular Piton, Terjatuh Lalu Dililit hingga Tewas
Seorang petani bernama Nurdin (57) diserang oleh ular piton saat mengendarai motornya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban terjatuh dari motor lalu dililit piton itu hingga tewas."Korban pulang dari kebun merica miliknya dan berboncengan dengan istrinya, kemudian di tengah perjalan korban melewati jalan yang cukup rimbun dan penuh semak belukar," kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik dilansir detikSulsel, Senin (1/12/2025).Taufik menuturkan korban tidak menyadari keberadaan ular piton di lokasi. Ular itu lalu menggigit kaki korban hingga keduanya terjatuh dari motor."Tiba-tiba seekor ular langsung menggigit kaki korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor bersama istrinya lalu korban tertindih oleh sepeda motor miliknya dan lalu ular tersebut melilit badan korban di bagian perut," jelasnya.Istri korban sempat mencari bantuan ke warga sekitar, namun nahas nyawa korban tidak tertolong. Warga kemudian menebas ular itu untuk melepaskan lilitannya di tubuh korban.Baca berita selengkapnya di sini.Saksikan Live DetikPagi :Lihat juga Video 'Petani di Buton Selatan Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 06:41