Eks Bupati Sleman Disidang, Jaksa Ungkap Dana Hibah Disebut Nganggur dan Dipakai Pilkada

2026-01-17 05:12:08
Eks Bupati Sleman Disidang, Jaksa Ungkap Dana Hibah Disebut Nganggur dan Dipakai Pilkada
YOGYAKARTA, - Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar sidang perdana atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret terdakwa Eks Bupati Sleman Sri Purnomo.Pada sidang yang digelar Kamis , Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, uang itu seharusnya dipakai menanggulangi dampak Covid-19 di sektor pariwisata.Namun, malah disebut sebagai dana nganggur dan diduga digunakan untuk pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa pada Pilkada 2020. Kuasa hukum Sri Purnomo membantah dan mengklaim tidak ada aliran ke rekening pribadi.Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata, Eks Bupati Sleman Sri Purnomo DitahanSidang perdana ini digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU di Ruang Garuda PN Yogyakarta. Sri Purnomo hadir didampingi oleh kuasa hukum serta Kustini, istri Sri Purnomo yang merupakan mantan Bupati Sleman 2021-2025. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang, sedangkan JPU terdiri dari Rachma Ariyani Tuasikal, Shanty Elda Mayasari, dan Wiwik Trihatmini.“Sebelum kita mulai sidang, saya awali dengan menanyakan identitas terdakwa. Pertama, apakah terdakwa dalam kondisi sehat?,” tanya Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang kepada terdakwa Sri Purnomo, Kamis .“Sehat yang mulia,” jawab Sri Purnomo.Baca juga: Dituding Pihak Sri Purnomo soal Korupsi, Bupati Sleman Harda Kiswaya: Saya Sudah Diperiksa KejaksaanDalam dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU, disebutkan secara detail kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dana hibah diberikan melalui Kementerian Parekraf untuk menanggulangi dampak Covid-19 di sektor pariwisata.Namun, dana itu diduga diselewengkan.Di dalam surat dakwaan disebutkan bahwa dana hibah pariwisata digunakan untuk kepentingan pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa pada Pilkada 2020.JPU menyebut bahwa Sri Purnomo mengatakan jika anggaran hibah itu merupakan dana nganggur.“Bahwa sebelum mengeluarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2020 tersebut, sekitar bulan Agustus 2020 atau bulan September 2020, bertempat di rumah dinas Bupati Sleman, terdakwa Drs. H. Sri Purnomo, M.Si menyampaikan kepada saksi Kuswanto, SIP (Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman tahun 2020) yang merupakan Tim Koalisi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 dengan penyampaian, ‘Ini ada dana dari kementerian pariwisata pusat yang nganggur, bisa digunakan untuk pemenangan,’” ujar JPU membacakan dakwaan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-01-17 04:25