Walhi Ingatkan Risiko Banjir dan Longsor di Jabar Bisa Lebihi Sumatera

2026-01-12 06:56:04
Walhi Ingatkan Risiko Banjir dan Longsor di Jabar Bisa Lebihi Sumatera
BANDUNG, - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyatakan, ada risiko banjir dan longsor di Jabar yang skalanya lebih dahsyat dibandingkan dengan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan bahwa Jawa Barat rentan terhadap berbagai bencana alam, seperti longsor, tanah amblas, puting beliung, gunung berapi, hingga tsunami."Bencana sangat mungkin bisa terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu (Sumatera) untuk mengingatkan kita semua," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa .Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Korban Banjir Sumatera, Dedi Mulyadi: Pekan Ini DikirimMenurut dia, faktor pemicu risiko bencana yakni kerusakan lingkungan yang semakin parah.Bahkan, upaya pencegahan, pemulihan, serta perbaikan lingkungan nyaris tidak pernah dilakukan oleh pemerintah.Menurut Iwang, pemerintah terkesan turut andil melegitimasi kerusakan lingkungan yang terus menerus.Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, ada sebanyak 54 izin usaha perusahaan yang statusnya sudah habis.Namun, pemerintah tidak pernah bergerak untuk menertibkan maupun menutupnya."Perusahaan-perusahaan yang izinnya telah habis namun masih beroperasi. Pada tahun 2024, Walhi mencatat juga terdapat 176 titik kegiatan tambang yang ilegal," kata Iwang."Salah satu wilayah yang memasuki kategori tertinggi yaitu Kabupaten Sumedang sebanyak 48 titik, disusul oleh Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 48 titik, Kabupaten Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik, dan Cirebon 7 titik," ujar dia.Baca juga: Dedi Mulyadi Terbitkan SE Moratorium Penebangan Pohon Selama 2 Tahun, Bakal Naik Jadi PergubIwang menambahkan bahwa dalam kurun 2023-2025, pihaknya mencatat terjadi penyusutan tutupan hutan mencapai 43 persen dari total kawasan hutan yang ada di Jawa Barat."Salah satunya terdapat di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung, dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas yang telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK, hingga kegiatan yang direncanakan pemerintah pusat, misalnya ekspansi geothermal," tuturnya.Selain di kawasan tersebut, ada yang berada di bawah pengelolaan BBKSDA.Lokasi tersebut mengalami penurunan status untuk kegiatan proyek strategis nasional yang kedua untuk kepentingan Taman Wisata Alam (TWA)."Kawasan konservasi telah terus menyusut, bahkan terdapat kegiatan bangunan di area konservasi, dan itu dibiarkan begitu saja oleh BBKSDA," ucapnya.Kemudian, kawasan yang dikelola oleh PTPN Regional II, dengan dalih agar tidak ingin rugi, perusahaan banyak membuat perjanjian kerja sama (PKS) untuk kegiatan properti, wisata, pertanian, dan lainnya.Baca juga: Hujan Deras Picu Bencana di Bandung: Rumah Ambruk, Angin Kencang Sapu Permukiman, Dua Mobil HanyutWalhi Jabar pun mendorong Pemprov Jabar segera menjalankan rencana mitigasi dengan serius, dengan pengetatan kegiatan-kegiatan yang berada di kawasan hutan, area yang memiliki fungsi penting sebagai resapan air."Segera jalankan penegakan hukum yang pasti dan konkrit bagi pelaku yang tidak taat maupun pelaku yang melakukan kerusakan lingkungan secara langsung, tidak pandang bulu, berikan sanksi tegas baik bagi pemberi izin maupun pengusaha," ucap Iwang.


(prf/ega)