Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD Cilincing, BGN Akan Perketat Rekrutmen Sopir

2026-02-02 05:21:59
Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD Cilincing, BGN Akan Perketat Rekrutmen Sopir
JAKARTA, — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan, akan segera mengevaluasi dan memperketat sistem rekrutmen sopir mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG).Langkah ini diambil karena mobil MBG menabrak gerbang sekolah dan melindas puluhan siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis ."Karena sementara ini kan hampir tidak pernah kejadian seperti ini. Jadi, kejadian ini memberikan dorongan ke kami untuk melengkapi juknis kami agar lebih intens lagi dalam perekrutan tenaga pengirim," kata Dadan kepada wartawan di RSUD Cilincing, Kamis.Baca juga: Apa yang Terjadi Saat Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing?Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi BGN untuk merevisi standar kualifikasi sopir tidak hanya berbasis administrasi, tetapi juga keterampilan teknis di lapangan.Menurut Dadan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saja ternyata belum cukup menjamin keselamatan, terutama ketika kendaraan harus beroperasi di area sekolah yang padat massa."Jadi kita akan coba perketat lagi terkait dengan pengiriman petugas ini, jangan sampai yang terlalu baru untuk mengirimkan makanan karena ini berkaitan dengan massa, ya. Kami akan lengkapi juknis dengan tenaga sopir yang lebih terampil," ucap dia.Evaluasi ini didasari adanya temuan awal bahwa kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir yang dinilai kurang berpengalaman dalam menghadapi jalan yang menanjak.Tenyata, sopir yang bertugas saat kejadian adalah sopir cadangan yang menggantikan sopir utama yang sedang sakit. Ia baru dua hari bekerja."Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) memang membuat satu kebijakan untuk mem-backup sopir jika dalam keadaan sakit. Dan betul saja sopir utamanya sakit, dan yang membawa hari ini adalah sopir cadangan," jelas Dadan.Baca juga: Gibran Instruksikan Agar Korban yang Ditabrak Mobil MBG Dirawat MaksimalMeski begitu, Dadan menepis isu bahwa sopir tersebut adalah orang dalam. Ia memastikan sopir pengganti sudah melalui proses rekrutmen yang benar dan memiliki SIM.Selain fokus pada evaluasi rekrutmen, BGN juga memastikan penanganan bagi para korban, termasuk yang kondisinya sudah dinyatakan stabil.Bagi korban luka ringan yang sudah diperbolehkan pulang, BGN mengerahkan tenaga kesehatan Pasukan Putih dari Puskesmas untuk memantau kondisi mereka di rumah selama proses rawat jalan."Yang sudah pulang pun akan dipantau oleh pasukan putih yang dimiliki oleh Puskesmas masing-masing untuk melihat perkembangan apa yang terjadi setelah pulang, sehingga pasca kejadian tetap bisa diawasi," ucap dia.Dadan juga berjanji BGN akan mengganti seluruh kerugian barang siswa, termasuk seragam dan keperluan sekolah yang rusak akibat kecelakaan."Kami sudah catat semua terkait dengan alamatnya masing-masing untuk diberikan ganti seragam, sepatu, dan lain-lain karena rusak," kata Dadan.Baca juga: Apa yang Terjadi Saat Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD di Cilincing?


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 05:23