Takengon Aceh Terisolasi, RSUD Daru Beru Kekurangan Oksigen dan Air Bersih

2026-01-14 17:39:03
Takengon Aceh Terisolasi, RSUD Daru Beru Kekurangan Oksigen dan Air Bersih
- Wilayah Takengon di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh disebut-sebut masih berada dalam kondisi terisolasi setelah diterjang banjir dan longsor besar.Beredar informasi bahwa listrik di sana telah padam berhari-hari, stok bahan bakar minyak (BBM) habis, dan jaringan internet hanya muncul di titik-titik tertentu dengan sinyal yang lemah.Situasi semakin sulit karena elpiji dan beras Bulog dilaporkan ikut menipis, minimarket mulai dijarah, hingga air PDAM berhenti total.Sementara akses jalan menuju Takengon masih putus, membuat distribusi logistik hanya bisa dilakukan lewat udara.Baca juga: 4 Perusahaan Terindikasi Penyebab Banjir di Sumatera Disegel Kemenhut, Misteri Pemilik Gelondongan Kayu Mulai Terungkap“Betul sampai hari ini begitu keadaannya,” ujar Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Gusnarwin saat dimintai informasi Kompas.com pada Minggu malam.RSUD Daru Beru Takengon termasuk fasilitas publik yang terdampak bencana. Meski wilayah Takengon terisolasi, ia memastikan rumah sakit sejauh ini masih tetap beroperasi.Hanya, pelayanan tidak lagi berjalan optimal karena sistem manajemen berbasis internet seperti SIMRS tak bisa digunakan.“Operasional tetap berjalan, tetapi tidak seoptimal biasa karena koneksi internet belum memungkinkan,” jelasnya.Baca juga: JNE Masih Gratiskan Ongkir Bantuan ke Korban Banjir Sumatera hingga 10 Desember, Ini CaranyaFoto: Dok. Humas Pemprov Aceh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menembus wilayah terisolasi di Aceh Tengah menggunakan helikopter untuk memastikan kondisi warga yang terdampak banjir besar. Ia mendarat di Lapangan Musara Alun, Kota Takengon, Minggu , bersama rombongan TNI yang membawa bantuan darurat.Gusnarwin mengatakan, bantuan dari pemerintah dan relawan mulai berdatangan, meski jumlahnya masih jauh dari cukup.“Tadi kami di RS Datu Beru membagikan beras 1,2 kilogram per tenaga kesehatan. Itu bantuan dari tenaga medis di Medan,” ujarnya.Layanan-layanan vital pun terpaksa disesuaikan. Ruang perawatan dikurangi demi menghemat listrik dan air.Persediaan oksigen menipis, begitu pula bahan habis pakai untuk layanan cuci darah.“Sempat satu hari kami tidak bisa melakukan cuci darah kepada pasien. Kami langsung meminta bantuan Kemenkes, dan Alhamdulillah hari kedua pasokan datang,” katanya.Baca juga: Aceh Tamiang Disebut Kota Zombie usai Disapu Banjir, Ini 5 Fakta KondisinyaDi tengah krisis air bersih, rumah sakit sampai harus mengerahkan ambulans pulang-pergi belasan kali sehari untuk mengambil air danau sejauh 1,5 kilometer.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 17:34