Remaja Tewas Bersimbah Darah di Leuwisadeng Bogor, Polisi Selidiki

2026-01-15 00:40:54
Remaja Tewas Bersimbah Darah di Leuwisadeng Bogor, Polisi Selidiki
Remaja berusia 16 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka di paha diduga akibat senjata tajam."Ya memang betul temuannya di wilayah kami, tetapi kalau motifnya kami belum bisa memberikan statement keterkaitan dengan kejadian semalam. Intinya memang kejadiannya betul, cuma kita masih dalam penyelidikan dulu," kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (27/11/2025).Maryanto, korban ditemukan warga sudah tergeletak di depan kontrakan di Desa Leuwisadeng sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditemukan, korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam di paha."Kalau masalah luka memang ada, cuma kita masih penyelidikan ya. Luka ada di paha (diduga akibat sajam). Nggak ada luka lain," kata Maryanto.Saat ini, kata Maryanto, korban sudah diserahkan ke pihak keluarga. Polsek Leuwiliang saat ini masih menyelidiki penyebab kematian korban."Identitas MCP usia sekitar 16 tahun, alamatnya daerah Cigudeg. Korban sudah ada keluarga yang datang dan kita serahkan. Belum ada laporan lainnya. Kita masih penyelidikan soal yang ini, baik penyebab maupun motifnya," pungkas Maryanto.Lihat juga Video: Geger IRT di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 22:21