Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah yakni Jeep Rubicon dan BMW dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kedua mobil mewah tersebut didapatkan dari rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)."Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu .AdvertisementMenurut Budi, penggeledahan dilakukan selama empat hari secara maraton mulai dari Selasa 11 November hingga Jumat 14 November 2025. Seperti dilansir dari Antara, selain di rumah YUM, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, antara lain di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.Budi menjelaskan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan."Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya menambahkan.
(prf/ega)
Kasus Suap Ponorogo: KPK Sita Rubicon, BMW, Jam Tangan Mewah, dan 24 Sepeda
2026-01-12 07:19:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:31
| 2026-01-12 06:23
| 2026-01-12 06:21
| 2026-01-12 06:15
| 2026-01-12 05:22










































