Gus Yahya Akui Banyak Masalah di PBNU, Dorong Penyelesaian di Muktamar

2026-01-12 16:06:28
Gus Yahya Akui Banyak Masalah di PBNU, Dorong Penyelesaian di Muktamar
JAKARTA, - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengakui ada banyak masalah internal yang terjadi di dalam organisasi PBNU."Ada banyak masalah, kita akui ada banyak masalah. Mari kita selesaikan masalah-masalah (bersama)," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis .Gus Yahya mengatakan, masalah dapat terselesaikan jika semua pihak yang terlibat mencapai satu pemahaman atau pandangan.Karena itu, ia meminta masalah-masalah internal yang belum menemukan titik temu hingga saat ini diselesaikan ketika muktamar.Baca juga: Gus Yahya Tak Ingin Ada Kubu-kubuan di PBNU"Yang belum bisa kita selesaikan sampai muktamar, selesaikan di muktamar saja. Kita selesaikan pada saat itu saja. Ini bukan soal yang lain-lain. Masalah pasti ada, tapi kita selesaikan. Bisa, bisa kita selesaikan," kata dia.Menurut Gus Yahya, tidak ada jalan keluar selain diselesaikan dalam muktamar.Namun, untuk mencapai muktamar itu, butuh satu pemahaman bersama."Enggak ada jalan keluar selain bersama-sama. Mari bermuktamar bersama. Supaya selesai muktamar, selesai semua. Sudah enggak ada lagi masalah. Nah proses kesananya mari kita jalankan bersama-sama," ujar dia.Baca juga: Rais Aam Tak Hadir, Rapat Pleno Gus Yahya Diubah Jadi Rapat KoordinasiSebelumnya, Gus Yahya menolak pemberhentian dirinya dari jabatan ketua umum PBNU.Menurut dia, pemberhentiannya sebagai ketua umum PBNU hanya bisa diputuskan melalui forum Muktamar.Akan tetapi, pada Selasa malam, PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, di mana Rais Aam menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum."Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH Zulfa Mustofa," ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa .Rapat pleno tersebut juga ditolak oleh Gus Yahya yang menyatakan bahwa rapat pleno penetapan Zulfa Mustofa tidak sah dan inkonstitusional.


(prf/ega)