Ahli Hukum Lingkungan UNMUL: Kaltim Berpotensi Alami Bencana seperti Sumut dan Aceh Jika Tata Kelola SDA Tak Dibenahi

2026-02-06 12:09:43
Ahli Hukum Lingkungan UNMUL: Kaltim Berpotensi Alami Bencana seperti Sumut dan Aceh Jika Tata Kelola SDA Tak Dibenahi
SAMARINDA, – Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hanya menyimpan potensi bencana alam, tetapi juga bencana di kawasan industri jika tata kelola sumber daya alam (SDA) tidak dikendalikan secara serius.Peringatan ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Dr. Muhammad Muhdar, S.H., M.Hum., menyikapi bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa waktu terakhir.Menurut Muhdar, jika dilihat dari klaster bencana alam, pola kerusakan lingkungan di Kaltim memiliki kemiripan dengan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.Baca juga: Gelar Pahlawan Nasional untuk Sarwo Edhie, SBY: Ini Kehormatan Besar bagi KeluargaModusnya pun sama: eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.“Kalau kita mau jujur, potensi untuk terjadi seperti di Sumatera itu cukup besar juga, karena cara mengambil sumber daya alamnya sama. Penggunaan area yang tidak terkendali,” ujar Muhdar, Rabu .Ia menegaskan, Kaltim menjadi wilayah dengan intensitas aktivitas SDA yang sangat tinggi, mulai dari kehutanan, pertambangan, perkebunan sawit, hingga berbagai aktivitas berbasis lahan basah.Masalah muncul ketika aktivitas itu dilakukan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan.“Suatu saat kalau lingkungan sudah tidak mampu lagi mendukung, pasti akan terjadi bencana. Aktivitas-aktivitas ini banyak yang beroperasi di dekat danau, sungai, bahkan permukiman,” katanya.Muhdar menilai, potensi bencana bukan hanya mengintai wilayah hulu, tetapi juga kawasan industri dan pesisir.Kota-kota seperti Balikpapan dan Bontang pun disebut memiliki risiko jika tidak disertai mitigasi yang hati-hati.Namun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan ekonomi berbasis SDA bukan sesuatu yang dilarang oleh hukum.Pertambangan, perkebunan, dan industri kehutanan tetap sah secara hukum.“Yang tidak dibolehkan itu bukan kegiatannya, tetapi cara mereka mengambilnya kalau tidak memperhitungkan keselamatan lingkungan,” ujarnya.Dalam konteks ini, peran negara menjadi krusial, terutama dalam pemberian izin dan pengawasan.Muhdar menekankan bahwa izin merupakan instrumen pengendalian, bukan sekadar formalitas administratif.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#2

Selain kecepatan internet mobile, DataReportal x Ookla ini juga mengungkap kecepatan internet kabel (fixed broadband) di Indonesia.Adapun median download speed internet kabel di Indonesia kini tercatat di 39,88 Mbps, naik 24,4 persen dari tahun lalu.Sementara median upload kini tercatat di angka 26,61 Mbps (naik 37,4 persen) dan latensi di angka 7 ms (turun 12,5 persen).Perlu dicatat, laporan ini menggunakan pengukuran median. Ini merujuk pada kecepatan rata-rata tengah ketika pengguna mengunduh data dari internet ke perangkat.Berbeda dengan rata-rata biasa (mean) yang bisa dipengaruhi oleh hasil pengukuran ekstrem, median menunjukkan angka tengah dari seluruh tes kecepatan.Artinya, setengah pengguna di Indonesia mendapatkan kecepatan unduh di bawah 45,01 Mbps, dan setengahnya lagi di atas angka tersebut, ketika menggunakan data seluler. Dengan cara ini, data dianggap lebih merepresentasikan pengalaman nyata pengguna sehari-hari.speedtest Dalam kategori internet seluler, Bekasi menempati posisi ke -118 (dari 148 kota) secara global, sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan kecepatan unduh (download speed) median 54,59 MbpsDalam laporan Ookla yang dipublikasi secara terpisah, Bekasi dan Jakarta Selatan (Jaksel) tercatat sebagai kota dengan internet tercepat di Indonesia, kecepatannya tembus di atas 50 Mbps untuk data seluler.Baca juga: Kecepatan Internet Indonesia Meningkat 10 Kali Lipat sejak 2014Laporan Speedtest merinci, dalam kategori internet seluler, Bekasi punya nilai tengah download speed 54,59 Mbps. Sementara Jaksel dengan 52,29 Mbps.Selain itu, Speedtest juga mengukur angka tengah kecepatan unggah (upload speed) dan latensi.Menurut laporan Speedtest, Bekasi punya kecepatan unggah 21,05 Mbps dan latensi 18 ms. Sementara, Jaksel punya kecepatan unggah 17,84 Mbps dan latensi 20 ms.Capaian ini menjadikan keduanya sebagai representasi kota dengan internet tercepat di Indonesia, meski secara global posisinya masih di papan bawah.

| 2026-02-06 10:38