OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi bukti terbaru bahwa lingkaran OTT kepala daerah belum juga terputus.Rabu malam , Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di Gedung KPK, Jakarta, setelah diamankan dalam rangkaian OTT di wilayah Lampung.Dengan mengenakan topi putih dan jaket hitam, Ardito hanya menjawab singkat, “Alhamdulillah sehat,” saat dikonfirmasi awak media sebelum menjalani pemeriksaan intensif.KPK kemudian membenarkan bahwa Ardito merupakan salah satu pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui OTT.Daftarnya panjang dan berulang: dari Bekasi hingga Pemalang, dari Bogor hingga Yogyakarta, dari Sorong hingga Kepulauan Meranti, dari Maluku Utara hingga Bengkulu, dan Baubau.Modusnya pun mirip: suap proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, hingga suap untuk mengondisikan pemeriksaan keuangan.Pada beberapa kasus lain, pemotongan anggaran dan pungutan terkait Pilkada bahkan dilakukan secara sistematis oleh lingkar birokrasi.Baca juga: Regenerasi Koruptor di IndonesiaFenomena ini kemudian menimbulkan pertanyaan lebih mendasar: mengapa OTT kepala daerah tampak tidak pernah usai, meskipun sistem pengawasan makin ketat, risiko hukumnya tinggi, belum lagi sorotan publik yang sangat keras.Jika pola terus berulang, berarti ada persoalan struktural yang belum disentuh oleh reformasi politik dan pemerintahan kita.Salah satu faktor yang paling sering luput dari pembahasan publik adalah biaya politik. Berbagai kajian ICW, KPK, hingga lembaga penelitian politik memperkirakan biaya maju Pilkada dapat mencapai Rp 20 miliar hingga lebih dari Rp 100 miliar, tergantung wilayah dan tingkat kompetisi.Biaya besar ini tidak pernah benar-benar tercatat secara transparan dalam laporan dana kampanye.Pola pembiayaan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan gejala klasik dari hubungan politik yang bersifat transaksional.Dalam teori clientelism dan rent-seeking, biaya politik yang besar menciptakan utang tak terlihat antara kandidat dan para pemberi modal.Setelah menjabat, kepala daerah sering merasa harus “mengembalikan investasi” melalui proyek, izin, penempatan pejabat, atau alokasi anggaran tertentu.
(prf/ega)
OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai
2026-01-11 22:37:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:41
| 2026-01-11 22:06
| 2026-01-11 22:06
| 2026-01-11 21:51
| 2026-01-11 21:30










































