Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, telah menyiapkan tiga Peraturan Pemerintah (PP) krusial jelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Adapun tiga PP ini disebut merupakan bagian dari 21 PP yang harus dipersiapkan sebagai turunan dari KUHAP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026."Peraturan pelaksanaannya semua disiapkan, tetapi tidak semua harus menunggu. Ada tiga PP yang krusial," kata Supratman di Jakarta, Rabu .AdvertisementSeperti dilansir dari Antara, dia optimis bahwa ketiga PP tersebut akan segera selesai dan berlaku bersamaan dengan KUHAP dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.Selain PP, kata dia, terdapat pula Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang sedang dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) , sebagai salah satu aturan pendukung KUHAP dan KUHP baru."Saya yakin dan percaya di tanggal 2 Januari nanti ini semua akan berlaku bersamaan," jelas Supratman.Sementara, dia menjelaskan, KUHP maupun KUHAP baru terus disosialisasikan kepada seluruh pihak, khususnya penegak hukum hingga masyarakat, sebelum diterapkan pada tahun depan.
(prf/ega)
Tiga PP Krusial Disiapkan Jelang Berlaku KUHAP Baru
2026-01-13 00:52:31










































