Pramono Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Transjakarta: Harus Ditindak Tegas!

2026-01-12 06:36:33
Pramono Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Transjakarta: Harus Ditindak Tegas!
JAKARTA, — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar pelaku dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan PT Transjakarta ditindak tegas.Ia menegaskan, tindakan pelecehan di lingkungan kerja tidak boleh ditoleransi, apalagi jika mencoreng citra perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu.“Yang pertama sebenarnya saya enggak tahu (terdapat kasus pelecehan). Tetapi, kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu .Pramono mengatakan, selama ini Transjakarta dikenal sebagai perusahaan dengan citra positif karena berbagai kebijakan yang berpihak pada kesetaraan dan inklusivitas.Baca juga: Pramono Minta Transjakarta Jaga Citra Baik Perusahaan Usai 3 Karyawan Dilecehkan AtasanIa mencontohkan, Transjakarta memberi kesempatan bagi 15 perempuan untuk menjadi pengemudi bus, serta membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas seperti Zidan.“Karena bagaimanapun sekarang ini Transjakarta itu citranya sudah baik. Tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” lanjutnya.Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan di lingkungan PT Transjakarta memicu aksi protes dari anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta.Mereka menggelar aksi di depan kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu . Aksi tersebut menuntut agar perusahaan memberikan sanksi tegas terhadap dua atasan yang diduga melakukan pelecehan terhadap tiga karyawan perempuan.Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta, Indra Kurniawan, mengatakan ketiga korban merupakan anggota serikat pekerja yang diduga dilecehkan oleh dua atasan atau koordinator lapangan.“Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual, di mana ada tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku, yang mana pelaku ini adalah seorang atasan atau leader daripada korban, anggota kita selaku bawahannya," jelas Indra.Baca juga: Serikat Pekerja Transjakarta Akan Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan ke PolisiIndra menjelaskan, satu korban bekerja di satuan tugas (satgas) Transcare, sementara dua lainnya bertugas sebagai satgas Transjakarta Pariwisata. Dua pelaku disebut sebagai koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata.“Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei, artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada punishment yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," ujarnya.Bentuk pelecehan yang dialami korban, kata Indra, mencakup tindakan verbal dan nonverbal selama bekerja.“Pelaku melakukan pemukulan pada bagian tubuh (korban), terus berikutnya, dia noyor kepala anggota kita, pelakunya berikutnya, mengajak berhubungan dan sambil menarik pakaian dalam korban," jelasnya.Hingga kini, para pelaku disebut baru dijatuhi sanksi surat peringatan kedua (SP2) tanpa pemecatan."Bahwasannya perusahaan sudah memberikan sanksi SP2 untuk si pelaku. Tetapi dari pihak korban, meminta kepada kita PUK, pelaku untuk di-PHK," ujar Indra.Indra menambahkan, para korban masih mengalami trauma akibat tindakan yang dilakukan atasannya tersebut.Baca juga: Transjakarta Sanksi Karyawan yang Lecehkan Bawahannya“Dia masih syok dan takut, bahwasannya apa yang dilakukan oleh korlap itu tidak benar," ungkapnya.Serikat pekerja pun berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum yang lebih adil dan transparan.


(prf/ega)