4 Masalah Rambut yang Sering Dialami Orang Indonesia Menurut Rey Nathanael

2026-01-12 17:45:03
4 Masalah Rambut yang Sering Dialami Orang Indonesia Menurut Rey Nathanael
JAKARTA, – Terdapat beragam masalah rambut orang Indonesia. Masalah tersebut bisa disebabkan oleh cuaca panas, kelembapan tinggi, dan paparan polusi.Hal ini diungkapkan oleh Hairstylist, Trichologist sekaligus Founder of Woshday, Rey Nathanael. Baca juga: Menurut survei yang dilakukan Rey terhadap lebih dari 3.000 partisipan di Jakarta pada tahun 2022, setidaknya ada empat masalah rambut yang paling banyak dialami masyarakat Indonesia. Ada apa saja? Berikut berbagai permasalahan rambut yang sering dialami oleh orang Indonesia./DEVI PATTRICIA Hairstylist, Trichologist sekaligus Founder of Woshday, Rey Nathanael dalam Grand Launch of Woshday di Jakarta Selatan, Selasa .Masalah pertama yang paling sering dikeluhkan adalah rambut lepek. Rey mengungkapkan, hasil survei menunjukkan sekitar 26,1 persen partisipan mengaku mengalami rambut lepek sebagai masalah utama mereka.“Kami pernah melakukan survei kepada 3.000 lebih partisipan di Jakarta tahun 2022, sekitar 26,1 persen partisipan mengaku masalah rambutnya ada di lepek,” ujar Rey dalam acara Grand Launch of Woshday di Jakarta Selatan, Selasa .Kondisi ini, lanjut dia, erat kaitannya dengan iklim tropis di Indonesia yang kelembapan dan suhu panasnya cukup tinggi.“Indonesia itu dikelilingi cuaca yang panas, lembap, dan polusi. Kondisi tersebut membuat produksi minyak meningkat,” jelasnya.Produksi minyak berlebih di kulit kepala menyebabkan rambut menjadi cepat lepek dan terlihat kusam. Oleh karena itu, Rey menekankan pentingnya memilih produk perawatan yang tepat. “Sangat penting untuk menggunakan sampo yang khusus untuk mengatasi kelepekan pada rambut, SLS free (bebas Sodium Lauryl Sulfate), dan mampu membersihkan kulit kepala dengan maksimal,” tambahnya.Baca juga: Dok. Freepik/Freepik Cuaca panas dan polusi bikin rambut cepat bermasalah. Trichologist Rey Nathanael ungkap empat masalah rambut paling sering dialami orang Indonesia.Masalah kedua yang juga sering ditemui adalah kerusakan di scalp barrier atau lapisan pelindung kulit kepala.Menurut Rey, cuaca panas dan polusi di kota besar seperti Jakarta dapat memicu gangguan pada lapisan kulit kepala. “Polusi dan cuaca panas itu juga bisa memicu masalah di scalp barrier atau lapisan kulit kepala. Sebab, kulit kepalanya banyak bakteri, jamur, bahkan ada yang sensitif,” jelasnya.Ketika scalp barrier terganggu, kulit kepala menjadi mudah iritasi, gatal, bahkan bisa mengalami peradangan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berpengaruh pada kesehatan folikel rambut dan menyebabkan berbagai masalah lain seperti kerontokan atau ketombe.Rey menekankan, menjaga kesehatan scalp barrier sama pentingnya dengan merawat batang rambut. Ia menyarankan agar masyarakat lebih memperhatikan produk perawatan rambut yang digunakan dan menghindari bahan-bahan keras yang bisa merusak keseimbangan alami kulit kepala.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 18:30