Penegakan Hukum 2026: Merawat Keadilan di Era Transisi

2026-02-02 17:47:54
Penegakan Hukum 2026: Merawat Keadilan di Era Transisi
DUNIA penegakan hukum di Indonesia saat ini berada dalam situasi sangat penting. Tahun 2026 menjadi tonggak peradaban hukum, awal perubahan hukum yang paling penting sejak kemerdekaan, khususnya dalam bidang pidana.Dengan diimplementasikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan KUHAP yang baru, perspektif kita dalam penegakan hukum perlu beralih dari hukuman retributif (balas dendam) menjadi pendekatan keadilan yang bersifat korektif, rehabilitatif, serta restoratif.Sebagai catatan, tulisan ini menguraikan tiga pilar utama yang akan memengaruhi penerapan hukum pada 2026, yaitu: penghapusan cara pandang hukum kolonial dalam sistem pidana, tantangan yang dihadapi akibat kejahatan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), serta signifikansi menjaga integritas dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.Sejak tahun 1918, Indonesia telah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ditinggalkan oleh Belanda.Baca juga: Korupsi Dana Bencana dan Pengkhianatan Nilai KemanusiaanPada hari kedua Januari 2026, sistem hukum yang berlangsung selama seratus tahun itu akan secara resmi selesai.Tentunya, “migrasi” criminal justice system ini menuntut tanggung jawab intelektual yang besar bagi para jaksa, hakim, dan pihak kepolisian.Tantangan utama di tahun yang akan datang adalah kesepahaman dalam interpretasi. KUHP yang baru memperkenalkan konsep-konsep modern seperti "Hukum yang Berkembang" dalam masyarakat (pasal 2 ayat 1) dan hukuman kerja sosial sebagai alternatif untuk penjara (pasal 65 KUHP).Meskipun progresif, ketentuan mengenai living law menghadapi sejumlah tantangan, seperti potensi perbedaan tafsir antardaerah, adanya risiko ketidakpastian hukum. Sehingga ada kebutuhan peningkatan kapasitas hakim dan aparat penegak hukum.Selain itu diperlukan juga dokumentasi dan pemetaan hukum adat secara sistematis. Penerapan living law harus disertai pengawasan ketat dan pedoman implementasi yang jelas.Sedangkan penerapan pidana kerja sosial memiliki beberapa tantangan antara lain ketersediaan lembaga pelaksana dan pengawas dan standarisasi jenis kerja sosial.Selain itu diperlukan pengawasan yang efektif agar tidak bersifat formalitas, dan tentunya diperlukan penerimaan masyarakat terhadap terpidana.Tanpa kesiapan kelembagaan, pidana kerja sosial berpotensi tidak optimal. Dua isu tersebut memerlukan sinergi yang baik antarpara penegak hukum.Tanpa adanya kesepahaman antara Polri dan Kejaksaan, norma-norma baru ini dapat berpotensi menjadi ketentuan yang tidak jelas atau menjadi objek transaksi baru.Tahun depan, publik akan menyaksikan fenomena menarik dalam persidangan, yaitu hakim yang harus mengambil putusan antara tuntutan yang didasarkan pada KUHP lama atau penerapan KUHP baru yang lebih mengedepankan nilai kemanusiaan.Baca juga: Nasib Kasus Hukum 2025: Pakai KUHP dan KUHAP Lama atau Baru?Prioritas penegakan hukum akan beralih dari "lama hukuman penjara" menjadi metode untuk memulihkan keseimbangan sosial yang terganggu akibat perbuatan kriminal.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-02-02 15:55