- Tragedi kapal wisata jenis semi pinisi KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Jumat , menyisakan duka di momen libur akhir tahun.Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, tiga orang hilang, dan masih dalam pencarian, serta tujuh orang selamat.Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Niti Emiliana, menilai, peristiwa ini perlu diusut sampai tuntas."Perlu diusut tuntas apakah disebabkan oleh force majeur atau adanya kontribusi human error," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin .Niti mengatakan, insiden kapal wisata yang tenggelam di Labuan Bajo seharusnya menjadi pengingat bagi pelaku usaha pariwisata bahwa konsumen berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan selama berwisata.Baca juga: 9 Fakta Tenggelamnya Kapal Wisata di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan 3 Anaknya Jadi KorbanSelain mendapat kepastian soal keamanan dan kenyamanan, Niti menyampaikan bahwa konsumen juga berhak menerima informasi yang transparan terkait kondisi cuaca sebelum keberangkatan."YLKI meminta pelaku usaha jasa wisata tidak memaksakan berwisata apabila cuaca tidak mendukung," ucapnya.Menurut Niti, tidak ada posisi tawar menawar sedikitpun jika itu menyangkut keamanan dan keselamatan konsumen.Apalagi, Labuan Bajo merupakan destinasi wisata internasional yang semestinya memiliki keamanan dan penanganan yang sigap dari pemerintah.Dengan begitu, kepercayaan turis asing terhadap obyek wisata tersebut akan meningkat, terutama di momen libur akhir tahun di mana mobilitas orang berlibur dan permintaan pariwisata yang tinggi."Jangan sampai demand yang tinggi dapat menggadaikan keamanan dan keselamatan konsumen dalam berwisata," tutur Niti.Keamanan dan keselamatan konsumen juga sebaiknya diperoleh dari teknis kapal.Sudah sepatutnya bahwa kapal wisata yang digunakan adalah kapal yang layak berjalan.Oleh karena itu, dia meminta supaya kapal-kapal wisata memperoleh audit yang lebih ketat."YLKI mendorong kelayakan teknis kapal wisata perlu diaudit secara independen apakah kapal wisata tersebut sudah mengantongi izin dan telah dilakukan uji laik beroperasi," tuturnya.
(prf/ega)
Kapal Wisata Labuan Bajo Tenggelam di Momen Liburan, YLKI: Kelayakan Perlu Diaudit
2026-01-10 09:43:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 09:48
| 2026-01-10 09:46
| 2026-01-10 08:04
| 2026-01-10 07:29










































