Bocoran Soal-soal TKA Beredar di Medsos, Apa Respons Kemendikdasmen?

2026-01-11 23:06:53
Bocoran Soal-soal TKA Beredar di Medsos, Apa Respons Kemendikdasmen?
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons banyak beredarnya soal-soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat 2025 di media sosial (Medsos).Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menegaskan tidak akan ada soal TKA yang sama antar siswa."Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik," kata Toni dikutip dari keterangan tertulis, Selasa .Menurut Toni, setiap daerah memiliki kekhasan pada soal-soal TKA yang akan dikerjakan para siswa dan tidak akan ada yang diuntungkan pada beredarnya rekaman soal TKA. Baca juga: Kisi-kisi atau Materi TKA Sosiologi SMA/SMK 2025 dan Kompetensinya  Kemendikdasmen, kata Toni, juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah."Untuk mendukung itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk koordinasi dengan pemerintah daerah, dan panitia pelaksana di daerah, serta melakukan pemantauan TKA di berbagai daerah," lanjut dia.Toni menambahkan pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan siswa yang live saat pelaksanaan TKA dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.Ia juga menegaskan, bahwa live saat pelaksanaan ujian tidak diperbolehkan karena sudah diatur lembut lanjut melalui peraturan-peraturan tingkat menteri.Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan TKA, disebutkan peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Baca juga: Curhat Siswa Kelas 12 Ikut TKA 2025, Soal Tidak Sama dengan Kisi-kisi Sehingga apabila terbukti maka siswa tersebut akan dikenakan sanksi berupa pembatalan hasil TKA."Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA," jelas Toni.


(prf/ega)