Hujan Deras dan Tanggul Jebol Sebabkan Banjir di Griya Cikeas Bogor Setinggi 1 Meter

2026-02-01 03:38:53
Hujan Deras dan Tanggul Jebol Sebabkan Banjir di Griya Cikeas Bogor Setinggi 1 Meter
BOGOR, - Banjir setinggi sekitar 1 meter merendam Perumahan Griya Cikeas, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin sore.Banjir terjadi setelah hujan deras berintensitas tinggi disertai jebolnya tanggul di sekitar lokasi.Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, mengatakan banjir mulai terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Genangan air masih bertahan hingga petang hari dan merendam puluhan rumah warga."Banjir dipicu hujan deras dengan intensitas tinggi serta tanggul yang jebol,” kata Adam melalui keterangannya, Senin.Baca juga: 18 Warga Jateng Korban Banjir Aceh Dipulangkan dengan Pesawat HerculesBerdasarkan hasil kaji cepat BPBD, sedikitnya ada 60 rumah terdampak banjir di Perumahan Griya Cikeas RT 04/18.Selain rumah warga, fasilitas tempat ibadah berupa Masjid Al-Kholid juga turut terendam banjir tersebut.Adam menyebut, tidak ada laporan warga mengungsi maupun korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, banjir masih menggenangi kawasan perumahan sehingga aktivitas warga terganggu."Untuk korban mengungsi nihil, korban menderita juga nihil. Saat ini banjir masih menggenang perumahan,” ujarnya.Baca juga: Hujan Deras Picu Banjir di Gunung Putri Bogor, Jalan Utama TerendamTim reaksi cepat atau TRC BPBD Kabupaten Bogor telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.Petugas melakukan koordinasi dengan aparatur setempat serta kaji cepat dan analisa dampak banjir.Penanganan banjir melibatkan tim gabungan, antara lain aparatur Desa Cicadas, Babinsa, petugas pemadam kebakaran, SAR Korps Brimob, dan Satpol PP.Adam menambahkan bahwa pihaknya juga menyiapkan kebutuhan dasar berupa logistik tanggap darurat dan karung untuk penanganan sementara.Dari hasil analisa, sambung Adam, diperlukan penanganan lanjutan terutama perbaikan tanggul yang jebol, guna mencegah banjir susulan jika kembali turun hujan.BPBD mengimbau warga di sekitar lokasi untuk tetap waspada mengingat potensi hujan masih dapat terjadi di bulan Desember 2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 03:50