Prabowo ke PM Australia saat Bertemu: Tetangga yang Baik Saling Bantu di Masa Sulit

2026-02-05 04:21:55
Prabowo ke PM Australia saat Bertemu: Tetangga yang Baik Saling Bantu di Masa Sulit
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen Indonesia untuk menjalin hubungan yang baik dengan Australia. Dia mengatakan kedekatan geografis membuat Indonesia-Australia ditakdirkan menjadi tetangga baik dan saling membantu."Saya telah menyampaikan bahwa kita tidak dapat memilih tetangga kita, terutama bagi negara seperti kita adalah takdir kita untuk menjadi tetangga langsung," jelas Prabowo saat menyampaikan pernyataan bers bersama Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese di Kapal HMAS Canberra, Garden Island Naval Base, Sydney, Rabu, ."Jadi, mari kita hadapi takdir kita dengan niat terbaik. Saya percaya pada kebijakan bertetangga yang baik," sambungnya.AdvertisementDia menegaskan bahwa hubungan baik antarnegara tetangga memiliki makna yang sangat penting, sebagaimana nilai yang dipegang teguh dalam budaya Indonesia. Prabowo menyebut hubungan tetangga yang baik akan saling membantu, khususnya di masa-masa sulit."Tetangga yang baik itu penting. Tetangga yang baik akan saling membantu di saat kesulitan," ujarnya.Prabowo mengutip salah satu pepatah Indonesia yang menyebut bahwa tetangga adalah orang pertama yang membantu saat dalam keadaan darurat. Dia meyakini tetangga yang baik akan saling menolong."Kami memiliki pepatah: ketika kita menghadapi keadaan darurat, yang pertama akan membantu kita adalah tetangga. Mungkin sanak saudara kita berada jauh, tetapi tetangga adalah yang paling dekat. Dan hanya tetangga yang baik yang akan saling menolong," tutur Prabowo. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 03:59