PO Primajasa Buka Rute Kalideres-Kuningan Pakai Bus Ekonomi AC

2026-01-13 18:03:35
PO Primajasa Buka Rute Kalideres-Kuningan Pakai Bus Ekonomi AC
JAKARTA, - PO Primajasa kini membuka rute bus Kuningan, Jawa Barat - Kalideres atau sebaliknya. Rute Kuningan-Kalideres ini tentunya akan mempermudah akses transportasi bagi masyarakat dari Jakarta yang ingin ke Kuningan, Cirebon atau sekitarnya. "Bus sudah beroperasi sejak 31 Oktober 2025. Layanan yang ditawarkan adalah kelas AC Ekonomi dengan konfigurasi tempat duduk 2-3," kata agen tiket bus PO Primajasa Kalideres kepada Kompas.com, Rabu . Baca juga: Update Kecelakaan Kereta di Prambanan, Petugas Palang Pintu Diperiksa Terkait harga tiket, untuk rute penuh dari Kuningan hingga Kalideres atau sebaliknya, Primajasa mematok sebesar Rp 110.000. Besaran tarif terkait titik naik atau penurunan penumpang. Rincian Tarif Bus Primajasa rute Kuningan-Kalideres : ACHMAD NASRUDIN YAHYA/ Sejumlah armada Perusahaan Otobus (PO) Primajasa Terminal Bekasi Kota.Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Mobil Matik vs Manual, Pakai Auto Hold Saat Tuas Transmisi di Posisi DMeski kelas Ekonomi, bus Primajasa rute Kuningan-Kalideres ini juga difasilitasi oleh AC dan port charger.Baik dari arah Kuningan atau Kalideres, bus melayani mulai pukul 06.00 WIB. Untuk bus terakhir dari arah Kuningan pukul 18.00 WIB. Sementara untuk bus terakhir dari arah Kalideres pukul 19.00 WIB. Sementara itu, rute baru ini melengkapi jaringan layanan bus Primajasa yang dikenal telah menghubungkan banyak kota di Jawa Barat, Banten, hingga DKI Jakarta.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 18:08