Bandara Timika Dijaga Ketat, Polisi Sita 3 Busur dan 15 Anak Panah Milik Penumpang

2026-01-12 05:12:28
Bandara Timika Dijaga Ketat, Polisi Sita 3 Busur dan 15 Anak Panah Milik Penumpang
MIMIKA, - Barang milik penumpang pesawat Asian One Air, rute Mimika tujuan Enarotali disita personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.Barang-barang yang disita tersebut adalah tiga busur beserta 15 anak panah.Kepala Polsek Ipda Yusran Jaya Milu saat dikonfirmasi mengatakan, barang bawaan yang disita polisi karena masuk kategori senjata tajam tradisional."Benar, tadi pagi sekitar jam sembilan lewat, kami menemukan senjata tajam, tiga busur, dan 15 anak panah milik tiga penumpang. Penumpangnya tetap berangkat tetapi barang itu kami sita," ujar Yusran.Baca juga: Warga di Mimika Ketakutan, Pelaku dan Motif Pembunuhan 2 Warga Belum TerungkapTiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18), dan YD (17), yang semuanya adalah warga dari wilayah Kabupaten Paniai.Menurut Yusran, ketiga penumpang mengaku barang-barang tersebut adalah perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) tingkat Provinsi Papua Tengah, yang diselenggarakan di Kabupaten Mimika."Pengakuannya kepada anggota, itu dipakai waktu Pesparani dan tadi hendak dibawa kembali ke kampung halaman mereka di Enarotali. Meski demikian, tetap kita amankan, karena itu termasuk benda tajam," kata Yusran.Baca juga: Polres Mimika Perketat Keamanan Pascapembunuhan Dua WargaAparat di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika memang sedang memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.Pengamanan ditujukan khususnya untuk penerbangan yang menuju wilayah pegunungan, demi mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan.Hal tersebut sesuai instruksi Kepala Polres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman untuk meningkatkan pengamanan di wilayah hukumnya.Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat dengan Kepala Terpenggal di Iwaka Mimika Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menangkap pelaku pembunuhan dua warga dengan kondisi mengenaskan pada 2 Desember 2025, hingga timbul ketakutan di tengah masyarakat."Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara," ujar Kapolres.


(prf/ega)