IRT di Waringinkurung Serang Tewas dengan 3 Luka Tusuk, Diduga Dibunuh

2026-02-02 18:43:57
IRT di Waringinkurung Serang Tewas dengan 3 Luka Tusuk, Diduga Dibunuh
SERANG, - Seorang ibu rumah tangga berinisial FA (42), ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten pada Senin .FA diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal dunia."Dugaan pembunuhan karena hasil pemeriksaan pihak rumah sakit ditemukan ada luka tusukan lebih dari tiga di sekujur tubuh korban," ujar Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa .Hari menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh teman dekat anaknya sekaligus tetangga berinisial SI pada pukul 15.30 WIB. Saat itu, kondisi rumah sedang kosong dan SI mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.Melihat kondisi tersebut, SI kemudian memberitahukan kepada warga lainnya untuk memberikan pertolongan. Warga lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan medis darurat.Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah tidak bernyawa. Luka-luka di tubuh korban juga memperjelas penyebab kematiannya yang semula sempat memicu simpang siur di tengah masyarakat setempat.“Awalnya masyarakat mengira korban mengalami keguguran karena saat pertama kali sudah dalam keadaan dibalut selimut," ujar Hari.Saat ini, Polisi masih menunggu hasil otopsi resmi dari pihak forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban serta jenis senjata yang digunakan pelaku. Hari mengatakan sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.“Kami sudah meminta keterangan kepada SI, anak korban dan warga. Mohon doanya semoga segera terungkap," ujar Hari.Dari hasil pengecekan di lokasi kejadian serta berdasarkan keterangan dari anak korban, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus tersebut kemungkinan besar bukan merupakan kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan."Belum ada laporan kehilangan barang," kata Hari.Hingga saat ini, kasus dugaan pembunuhan IRT tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Polsek Waringinkurung dengan bantuan dari Satreskrim Polresta Serang Kota untuk memburu terduga pelaku.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 16:38