MALANG, - Warga Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, menggelar audiensi dengan DPRD Kota Malang, Senin .Audiensi tersebut digelar untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan kegaduhan dan perusakan fasilitas umum (fasum) di lingkungan mereka.Dalam audiensi itu, warga mengeluhkan ulah eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin alias Yai Mim, yang dinilai kerap meresahkan lingkungan tempat tinggalnya.Baca juga: Ingin Menjauh dari Yai Mim, Sahara Pindah RumahKetua RW 009 Kelurahan Merjosari, Wahyu Rendra, mengatakan, keresahan warga sudah berlangsung cukup lama. Namun, warga baru memutuskan mengadu ke DPRD karena gangguan yang terjadi dinilai semakin meluas dan berdampak pada rasa aman lingkungan.“Prinsipnya warga mengadu ke dewan, bahwasanya di lingkungan Kavling Depag terjadi keresahan gara-gara Pak Imam Muslimin yang selama ini membuat gaduh ke lingkungan kami,” kata Wahyu, Senin.Baca juga: Kerugian Yai Mim akibat Dugaan Persekusi: Sepatu LV Hilang, Pagar Rusak, dan Alami Kekerasan FisikWahyu menyebut, kegaduhan terbaru yang dilakukan Yai Mim berupa perusakan fasilitas umum, khususnya kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lingkungan perumahan. Total ada tiga titik CCTV yang dilaporkan mengalami kerusakan.“Dua CCTV lebih dulu dirusak, kemudian satu CCTV di mushala, dan terakhir satu CCTV di jalan lingkungan. Yang terakhir ini dirusak dengan cara disogok dan diarahkan ulang,” ujarnya.Selain kerusakan fisik, dampak psikologis juga dirasakan warga, terutama anak-anak dan ibu-ibu. Menurut Wahyu, perilaku yang bersangkutan membuat warga merasa takut saat beraktivitas di lingkungan sekitar.“Anak-anak jadi takut, mau lewat depan rumah saja takut. Ibu-ibu juga khawatir bertemu yang bersangkutan,” ucapnya.Warga berharap, melalui audiensi dan pengawalan dari DPRD Kota Malang, persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga lingkungan Perumahan Depag kembali aman dan kondusif.Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menyatakan, pihaknya memberikan atensi serius terhadap keluhan warga sesuai tugas dan fungsi Komisi A. Sebagai langkah awal, Komisi A DPRD Kota Malang akan menggelar rapat internal untuk menentukan tindak lanjut atas hasil audiensi. Selain itu, DPRD juga berkomitmen mengawal proses hukum yang telah ditempuh warga.“Kami melihat proses hukumnya seperti apa, karena warga sudah melaporkan ke ranah hukum. Kami akan rapat internal untuk menentukan langkah tindak lanjut. Yang jelas, ada beberapa anggota yang mengawal dan memantau kasus ini,” terang Lelly.Dikonfirmasi terpisah, Yai Mim membantah tudingan perusakan CCTV di lingkungan tempat tinggalnya. Ia justru mengaku memperbaiki posisi kamera agar fungsinya lebih optimal.“Tidak merusak, arahnya saya naikkan. Karena CCTV mengarah ke garasi saya, dan mengganggu privasi saya,” ungkap Yai Mim.Terkait tudingan tiga titik CCTV yang dirusak, Yai Mim juga membantah. Ia menyebut, perbaikan CCTV hanya dilakukan di satu titik, tepatnya di area jalan menuju rumahnya.“Hanya satu saja, itu pun tidak saya rusak. Hanya mengarahkan kamera agar tidak masuk wilayah privasi saya,” pungkas Yai Mim.
(prf/ega)
Warga Keluhkan Yai Mim ke DPRD Kota Malang soal Perusakan Fasum
2026-01-11 03:11:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:00
| 2026-01-11 03:11
| 2026-01-11 03:01
| 2026-01-11 02:43










































