Top 3 News: Depan Anak Riza Chalid, Eks Direktur Pertamina Patra Niaga Ini Beberkan soal Blending BBM

2026-01-12 02:40:36
Top 3 News: Depan Anak Riza Chalid, Eks Direktur Pertamina Patra Niaga Ini Beberkan soal Blending BBM
Jakarta - Eks Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolof Kawi membeberkan seluruh proses pencampuran atau blending bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pihaknya. Itulah top 3 news hari ini.Hal ini disampaikannya saat saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa sekaligus beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga merupakan anak dari Riza Chalid.Awalnya, Kerry menanyakan pada Edward soal istilah oplosan BBM yang ramai dibicarakan publik, di mana disebut bisa merusak mobil. Mendengar hal tersebut, Edward mengklaim proses blending BBM tersebut aman dan sesuai prosedur.AdvertisementSementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, orang tua Reynhard Sinaga mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar anaknya dipulangkan ke Indonesia.Namun, kata Yusril, pemerintah belum membahas soal pemulangan terpidana kasus pemerkosaan sesama jenis itu ke Indonesia. Adapun Reynhard Sinaga saat ini ditahan di penjara Inggris atas kasus yang menjeratnya.Yusril menyebut kementeriannya akan membahas soal permintaan orang tua Reynhard Sinaga agar anakanya dipulangkan ke Indonesia. Dia juga akan menyampaikan sejumlah pertimbangan kepada Presiden Prabowo untuk memutuskan.Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait fakta baru terungkap di balik kasus penculikan Bilqis (4), yang dijual hingga ke kawasan Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi.Pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata tidak hanya menjual Bilqis. Dia diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya sendiri.Dugaan mengejutkan ini diungkapkan oleh salah satu anak Sri Yuliana yang kini berada di rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar. Kasus tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 11 November 2025:


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 02:59