BANGKALAN, - Pria asal Surabaya diikat di pohon saat tertangkap basah mencuri uang di tas milik warga di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Akibatnya, pria tersebut kini diamankan di Mapolres Bangkalan.Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, pelaku ME (32), warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Sebelum ditangkap, pelaku beraksi bersama satu temannya.Kejadian pencurian itu bermula saat korban membawa tas berisi uang Rp 2.500.000 hendak pulang ke rumahnya saat jam istirahat kerja. Namun, korban terlebih dahulu mampir di toko kaca yang berada di Kecamatan Labang."Jadi korban ini awalnya mampir ke toko itu untuk membantu temannya melepas isolasi. Korban lalu meletakkan tasnya di bangku di luar toko," ujar Agung, Minggu .Baca juga: CCTV Dipasang di Pasar Alok Maumere Usai Banyak Laporan Marak Aksi PencurianKemudian, menurut Agung, dua pelaku yang melintas lalu melihat tas milik korban.Melihat situasi sepi, pelaku ME turun dari motor dan menggondol tas milik korban."Lalu, teman korban melihat aksi pencurian itu langsung berteriak maling," ujarnya.Korban dan temannya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Warga sekitar juga turut membantu dan berhasil menangkap ME. Sedangkan satu pelaku lain berhasil kabur."Warga yang kesal langsung mengikat tubuh pelaku di pohon," kata Agung.Baca juga: Polres Bangkalan Kerahkan 274 Personel Gabungan Saat Nataru, Jaga 12 Gereja dan Pusat KeramaianNamun, warga setempat tak menganiaya pelaku dan menunggu kedatangan petugas agar pelaku bisa diamankan ke polsek terdekat."Petugas langsung ke lokasi mengamankan pelaku dan saat ini kasus tersebut masih di dalami," ujar Agung.Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan uang tunai milik korban yang sebelumnya sempat digondol oleh pelaku.
(prf/ega)
Curi Tas Berisi Uang Rp 2,5 Juta di Bangkalan, Pria Asal Surabaya Diikat di Pohon
2026-01-12 06:54:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:20
| 2026-01-12 05:02
| 2026-01-12 04:43
| 2026-01-12 04:43
| 2026-01-12 04:08










































