JAKARTA, - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyalurkan bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).Bantuan yang dilepas langsung oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono tersebut berupa barang kebutuhan dasar dan uang tunai.Bantuan ini dihimpun melalui sumbangan karyawan Kementerian Koperasi serta dukungan dari mitra dan gerakan koperasi di seluruh Indonesia.“Dari Kementerian Koperasi kita patungan, kemudian dari gerakan koperasi juga, dari koperasi-koperasi yang ada di Gerakan Koperasi kita patungan,” ujar Ferry saat pelepasan bantuan di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Selasa .Ferry menjelaskan, total bantuan yang telah terkumpul dan akan disalurkan ke tiga wilayah terdampak hingga hari ini mencapai Rp 1.634.993.234.Bantuan tersebut terdiri dari alat penyulingan air bersih untuk memenuhi kebutuhan air layak konsumsi, mobile toilet, perlengkapan mandi, mainan anak-anak, serta bantuan uang tunai.Selain menyalurkan bantuan hasil donasi, Kemenkop juga akan berkoordinasi dengan satuan TNI untuk menyelamatkan produk-produk koperasi yang terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.Produk-produk tersebut rencananya akan ditampung oleh Kemenkop untuk kemudian dibantu proses pemasarannya.Hasil penjualan selanjutnya akan dikembalikan kepada koperasi terkait agar dapat menjadi sumber pendanaan pascabencana.“Contoh ada koperasi di Kabupaten Bener Meriah, itu ada kopi sebanyak 200 ton yang sekarang kita sedang mengirim surat ke Pak Panglima untuk menggunakan pesawat Angkatan Udara mengangkut kopi-kopi untuk kami tampung, kemudian dijual untuk membantu mereka,” jelasnya.Di luar itu, Ferry menambahkan Kemenkop masih membuka penggalangan donasi dari para karyawan kementerian maupun koperasi-koperasi lain yang ingin berpartisipasi.Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah bantuan yang disalurkan akan bertambah ke depannya.
(prf/ega)
Kemenkop Salurkan Bantuan Rp 1,6 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
2026-01-11 04:02:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:53
| 2026-01-11 03:11
| 2026-01-11 02:42
| 2026-01-11 02:17
| 2026-01-11 02:01










































