BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebut ujaran kebencian terhadap etnis Sunda yang dilakukan streamer Adimas Firdaus atau Resbob diduga telah direncanakan sebelumnya bersama teman-temannya.Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob sempat berdiskusi dengan rekan-rekannya sebelum melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.“Ya, dia berbincang-bincang (dengan teman-temannya) di kos-kosan. Dari kos-kosan kemudian naik mobil,” ujar Hendra di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu .Baca juga: Demi Saweran di TikTok, Motif Streamer Resbob Lontarkan Ujaran KebencianMenurut Hendra, dua rekan Resbob berinisial AIB dan JFO yang saat itu berada bersama-sama di dalam mobil berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru.Ia menjelaskan, jika dalam proses penyelidikan keduanya terbukti turut merencanakan serta membantu menyiarkan ujaran kebencian terhadap etnis Sunda, maka AIB dan JFO dapat dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.“Ketiganya ini berkompromi. Nah, untuk pasal yang nanti apabila yang bersangkutan ini ternyata memang ada kemungkinan menjadi tersangka, kita sudah siapkan dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana karena turut serta membantu dalam kejahatan elektronik,” kata Hendra.Meski demikian, Hendra menegaskan, saat ini AIB dan JFO masih berstatus sebagai saksi.“Kita sudah tetapkan keduanya sebagai saksi dulu. Kita saksi dulu, kemudian nanti kita dalami apakah yang bersangkutan ini ada keterlibatan dari perencanaan streaming,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menampilkan Adimas Firdaus atau Resbob dalam konferensi pers setelah penangkapannya di Ungaran, Jawa Tengah, Senin .Dalam konferensi pers tersebut, Resbob tampak tertunduk mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dengan tangan dibelenggu.Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Tim Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menelusuri keberadaan Resbob ke sejumlah daerah sebelum akhirnya menangkap yang bersangkutan.“Yang bersangkutan ini berpindah-pindah (persembunyian). Kami ikuti ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, dan akhirnya dua hari lalu kami dapat menemukan keberadaannya di Ungaran, Jawa Tengah,” ujar Rudi.
(prf/ega)
Ujaran Kebencian Direncanakan, Teman Resbob Berpotensi Jadi Tersangka
2026-01-12 06:18:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:34
| 2026-01-12 06:26
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 05:30
| 2026-01-12 04:22










































