JAKARTA, - Di Jawa Barat, penunggak pajak kendaraan bermotor kini mendapat perhatian khusus.Kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya akan dipasangi "hang tag".Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menjelaskan, pemasangan "hang tag" ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang masih tinggi.Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk sanksi, melainkan pemberitahuan dan pengingat bagi pemilik kendaraan agar segera menunaikan kewajiban pajaknya.Baca juga: Cek Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Tol Saat Libur Nataru"Pemberian 'hang tag' ini merupakan kelanjutan dari penerapan aplikasi Panah Pasopati," kata Asep dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, Selasa .dok.Bapenda Bayar pajak kendaraan secara drive thruAsep menambahkan, aplikasi Panah Pasopati memungkinkan petugas Bapenda mendeteksi kendaraan bermotor yang menunggak pajak dengan cara memindai atau memotret Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)."Seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, termasuk saya sendiri, setiap hari melakukan penelusuran kendaraan melalui aplikasi tersebut. Aplikasi ini bisa mendeteksi kendaraan yang menunggak maupun yang taat pajak," ujarnya.Setelah terdeteksi, petugas akan memasang "hang tag" pada kendaraan, seperti di spion, setang, atau pegangan pintu, tanpa mengganggu aktivitas pemiliknya.Selain pendekatan persuasif melalui "hang tag", Bapenda Jabar juga memperluas akses layanan Samsat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, terutama bagi warga yang harus menempuh jarak jauh.Baca juga: Biaya Jakarta-Yogya Libur Nataru dengan Toyota Avanza "Awal Januari 2026, ada empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan yang statusnya naik sehingga bisa melayani pajak lima tahunan," ungkap Asep.Empat lokasi Samsat pembantu yang disiapkan meliputi Kabupaten Garut di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Cianjur di Kecamatan Cibinong, serta Kabupaten Bogor yang memiliki dua Samsat pembantu di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur karena luasnya cakupan wilayah.Melalui perluasan layanan dan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Asep berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan yang perlu dipasangi "hang tag".Meskipun demikian, langkah tersebut akan tetap dilakukan sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi PKB melalui Samsat terdekat, layanan resmi, kanal digital, lokapasar, hingga fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit, agar kendaraan tidak lagi tercatat menunggak pajak.
(prf/ega)
Jabar Pasang Hang Tag pada Kendaraan Penunggak Pajak
2026-01-12 03:58:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:10
| 2026-01-12 03:44
| 2026-01-12 03:28
| 2026-01-12 01:52
| 2026-01-12 01:47










































