Penindakan Kasus Terorisme, 51 Orang Diamankan Sepanjang 2025

2026-02-04 01:27:42
Penindakan Kasus Terorisme, 51 Orang Diamankan Sepanjang 2025
Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme di sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya."Jumlah penangkapan pada tahun 2025, sebanyak 51," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 capaian kinerja Polri yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa .Syahar merinci, pada tahun 2023 yakni Densus 88 menangkap sebanyak 147 orang. Angka itu mengalami penurunan hanya setengahnya pada tahun 2024 sebesar 55 orang.Advertisement


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 01:17