JAKARTA, – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) belum terburu-buru menambah jajaran mobil listrik baru di pasar domestik. Pabrikan asal Korea Selatan itu masih menunggu kejelasan regulasi pemerintah, khususnya terkait insentif kendaraan listrik, sebelum melangkah lebih jauh.Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan keputusan meluncurkan produk baru, termasuk mobil listrik murni, tidak bisa dilepaskan dari dua faktor utama, yakni preferensi konsumen dan aturan pemerintah.“EV tentunya kita masih menunggu keputusan dari pemerintah mengenai regulasi insentif untuk mobil EV,” ujar Fransiscus, saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa .Menurutnya, agar suatu produk bisa berada pada posisi yang baik di pasar Indonesia, Hyundai harus mencermati kondisi permintaan konsumen sekaligus arah kebijakan pemerintah.Baca juga: Liburan Nataru Pakai Mobil: Hindari Lelah yang Picu Risiko Kecelakaan “Kalau kita mau dalam kondisi atau posisi bagus dalam berjualan di Indonesia, ada dua hal yang harus diperhatikan, customer preference dan government regulation atau aturan pemerintah,” kata Fransiscus.Dari sisi konsumen, tren kendaraan elektrifikasi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Fransiscus menjelaskan, kontribusi mobil listrik mengalami lonjakan dalam beberapa tahun terakhir.“Kalau customer preference, seperti yang kita tahu bahwa mobil listrik sekarang mengalami lonjakan yang cukup luar biasa. Dari kontribusinya sekitar 5 persen di tahun lalu, sekarang sudah 9 persen, sama dengan hybrid. Jadi dua itu sudah hampir 20 persen,” ujarnya.HMID Hyundai Ioniq 5 N Track Day di Sirkuit MandalikaMeski demikian, peningkatan minat konsumen tersebut menurut Hyundai perlu ditopang oleh kebijakan yang berkelanjutan dari pemerintah. Insentif menjadi salah satu faktor kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik.“Dari situ kita lihat bahwa kita memerlukan yang namanya regulasi insentif dari pemerintah. Itu dimulai dari Perpres 55 tahun 2019,” ucap Fransiscus.Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan regulasi ke depan. Hyundai ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat sementara, melainkan mampu mendorong pertumbuhan industri otomotif secara menyeluruh.“Kita akan lihat bahwa regulasi pemerintah itu bisa tidak berhenti di tahun 2026 dan bisa mendorong pertumbuhan industri otomotif secara total, bukan by powertrain,” katanya.Menurut Fransiscus, pendekatan tersebut diperlukan agar seluruh teknologi penggerak bisa berkembang seimbang di Indonesia.“Jadi satu per satu. Kita ingin melihat bahwa combustion bisa tumbuh, hybrid bisa tumbuh, sama EV bisa tumbuh,” ujarnya.Hyundai menilai kontribusi kendaraan listrik saat ini sudah cukup besar, namun tetap perlu diseimbangkan dengan pengembangan powertrain lain yang berpotensi meningkatkan penjualan otomotif nasional secara keseluruhan.Baca juga: Jelang Libur Nataru, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Tanpa ke Samsat“Karena kontribusi mobil listriknya juga sudah sangat besar dan juga ada beberapa powertrain yang mungkin akan bisa meningkatkan penjualan otomotif secara nasional,” kata Fransiscus.Untuk itu, Hyundai memilih bersikap hati-hati sembari menunggu kepastian arah kebijakan pemerintah sebelum meluncurkan mobil listrik baru di Indonesia.
(prf/ega)
Hyundai Masih Tunggu Regulasi Pemerintah untuk Luncurkan Mobil Listrik Baru
2026-01-14 04:26:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-14 04:53
| 2026-01-14 04:17
| 2026-01-14 03:18
| 2026-01-14 02:21










































