IRONI ini begitu tajam menusuk nurani kebangsaan kita. Hampir delapan dekade silam, rakyat Aceh dengan ikhlas melucuti perhiasan mereka demi republik.Mereka mengumpulkan 20 kilogram emas demi menghadiahi Republik ini sayap pertamanya, yakni Seulawah RI-001. Peristiwa heroik itu terjadi tepat saat Belanda hendak mencekik kemerdekaan kita.Namun hari ini, di tengah kepungan banjir Desember 2025, sayap penyelamat dari pemerintah pusat justru terasa begitu berat mengepak. Bantuan negara terasa begitu jauh untuk sekadar hadir membalas budi ke Tanah Rencong.Mari kita jujur melihat cermin retak ini. Tragedi di Aceh sesungguhnya hanyalah gejala dari penyakit kronis yang lebih besar dalam tubuh birokrasi kita.Persoalan ini bukan semata tentang Aceh yang terendam atau lambatnya perahu karet tiba di lokasi. Ini adalah tentang pertanyaan eksistensial yang mengusik benak setiap warga negara.Di manakah negara saat bencana belum mengetuk pintu? Di manakah negara dalam sunyi senyap keseharian rakyatnya?Peristiwa banjir di ujung barat Indonesia ini kembali menelanjangi pola tata kelola yang terjebak dalam sindrom obat pereda nyeri.Baca juga: Jejak Uang di Balik Banjir dan Longsor di Sumatera (Bagian I)Kita memiliki kecenderungan birokratis yang hanya sibuk memberikan dosis bantuan ketika rasa sakit sudah tak tertahankan.Pejabat kita baru terlihat berkeringat ketika air sudah menenggelamkan atap. Mereka baru sibuk ketika tagar kemarahan sudah memuncaki tren media sosial.Negara seolah hanya berfungsi sebagai unit gawat darurat. Namun, negara sering kali lupa cara menjadi penjaga kesehatan harian warganya.Lihatlah data di lapangan dengan jernih. Runtuhnya 224 jembatan dan air bah yang membawa material kayu gelondongan di Aceh Tamiang bukan terjadi semalam. Itu adalah bukti nyata kegagalan negara merawat hulu.Hutan yang gundul dan daerah aliran sungai yang rusak dibiarkan tanpa pemulihan berarti selama bertahun-tahun.Air tidak turun begitu saja sebagai musibah hujan. Ia meluncur deras tanpa hambatan karena benteng ekologis kita telah runtuh oleh izin-izin tambang dan perkebunan yang tak terkendali.Jembatan tidak ambruk hanya karena arus deras sehari, tapi karena negara absen melakukan audit kelayakan saat matahari bersinar. Banjir besar ini hanyalah hakim yang menjatuhkan vonis atas kelalaian panjang tersebut.Ketidakhadiran dalam fase pencegahan ini diperparah dengan kelambanan dalam fase kritis atau yang dikenal sebagai golden time.
(prf/ega)
Bukan Salah Hujan: Menggugat Negara yang Absen Merawat Hulu
2026-01-11 23:26:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:32
| 2026-01-11 21:48
| 2026-01-11 21:19
| 2026-01-11 21:01










































