JAKARTA, — Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga yang kerap diberlakukan saat puncak arus lalu lintas, seperti periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun Idulfitri, dinilai berpotensi menghambat kinerja perekonomian nasional.Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono menegaskan pembatasan tersebut seharusnya tidak menghambat angkutan logistik karena dampaknya bersifat luas dan berantai.Menurut Bambang, sektor logistik memiliki peran vital dan tidak mengenal hari libur. Penghentian distribusi barang, meski hanya sementara, berisiko memicu efek berganda terhadap berbagai sektor ekonomi.Baca juga: DPR Sebut Pembatasan Truk Saat Nataru Berpotensi Ganggu Arus LogistikPIXABAY/GREGOR Ilustrasi truk. “Logistik itu tidak mengenal libur Lebaran atau Nataru. Distribusi harus tetap berjalan. Kalau dihentikan, dampaknya sangat besar terhadap ekonomi,” ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa .Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menjelaskan, sektor industri menjadi pihak pertama yang terdampak.Industri beroperasi secara berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya karena pembatasan lalu lintas.Di sisi lain, pemerintah terus mendorong agar aktivitas produksi nasional berjalan tanpa gangguan.Baca juga: VKTR Bidik 30 Persen Pasar BRT Listrik dan 10 Persen Truk Listrik pada 2030Dorongan tersebut sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta proyeksi Menteri Keuangan Purbaya yang memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh hingga 6,7 persen pada 2026.Selain industri, sektor transportasi yang berkaitan dengan ekspor dan impor juga dinilai akan terdampak langsung.Hambatan distribusi logistik berpotensi memicu risiko demurrage atau denda keterlambatan kapal di pelabuhan. Kondisi tersebut, menurut Bambang, dapat merusak reputasi logistik Indonesia di mata internasional.
(prf/ega)
DPR Sebut Pembatasan Truk Saat Nataru Berisiko Hambat Distribusi
2026-01-12 02:56:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:18
| 2026-01-12 03:12
| 2026-01-12 03:11
| 2026-01-12 02:54
| 2026-01-12 02:28










































