Jakarta - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berisi 8 partai politik (parpol) nonparlemen resmi dideklarasikan.Selain membentuk kepengurusan Sekretariat Bersama (SEKBER), GKSR memutuskan sejumlah langkah dan konsep perjuangan dalam menyelamatkan suara rakyat.Salah satunya, yakni memperjuangkan Praliamentary Threshold (PT) 1 persen. GKSR terdiri dari delapan parpol nonparlemen yakni Partai Hanura, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.AdvertisementHadir dalam deklarasi, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso), Sekjen Perindo Ferry Kurnia Rizkiansyah, Waketum PPP Andi Eurya Wijaya, Sekjen PKN Sri Mulyono, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Ketum PBB Gugum Ridho Putra, Presiden Partau Buruh Said Iqbal dan Sekjen Berkarya Irmanjaya Thaher.Deklarasi GKSR dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Hanura Ahmad Muqowwan di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 86, Jakarta Pusat, Sabtu ."Kami pimpinan Parpol PPP, Perindo, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, PKN, dan Berkarya, sepakat berjuang bersama dalam penguatan demokrasi, Pemilu dan penghormatan suara rakyat, mendekkarasijan terbentuknya GKSR," ujar Muqowwam melalui keterangan tertulis, Sabtu .Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan, sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR."Kami sebelumnya membentuk SEKBER GKSR yang digagas sejak pertemuan tanggal 22 Agustus 2025 di Partai Perindo, 25 September 2025 di Partai Hanura, dan 30 Oktober 2025 di Partai Bulan Bintang," kata Said.
(prf/ega)
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Gabungan 8 Parpol Nonparlemen Resmi Deklarasi, Sepakati 4 Keputusan
2026-01-11 21:58:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:21
| 2026-01-11 21:23
| 2026-01-11 21:23
| 2026-01-11 21:12
| 2026-01-11 20:06










































