Niat Bekerja di Batam, Gadis Asal Lampung Tewas Usai Dianiaya 3 Hari

2026-01-12 06:45:54
Niat Bekerja di Batam, Gadis Asal Lampung Tewas Usai Dianiaya 3 Hari
BATAM, - Dwi Putri Aprilian Dini (25), seorang gadis asal Lampung, ditemukan tewas setelah dianiaya tiga hari oleh empat pelaku yang kini telah ditangkap pihak kepolisian.Kematian Dwi Putri terungkap ketika salah satu tersangka mengantarkan jenazahnya ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah menjelaskan, pihaknya mengamankan salah satu tersangka, Wilson Lukman alias Koko, setelah menerima laporan dari rumah sakit."Saat pelaku mengantar korban ke rumah sakit dalam kondisi meninggal, pelaku tidak menyebutkan identitasnya dan memilih rumah sakit yang jaraknya sangat jauh dari kediaman mereka di Batuampar. Hal ini membuat rumah sakit curiga dan kemudian melapor kepada kami," ungkapnya saat ditemui di Polsek Batu Ampar, Senin .Baca juga: Motif Judol, Pegawai Kantor Pos Takalar Aniaya Atasan dan Rampok Uang BLT Rp 600 JutaSetelah mengamankan Wilson, polisi mendapatkan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematian korban.Empat tersangka dalam kasus ini adalah Wilson Lukman alias Koko sebagai tersangka utama, Anik Istiqomah alias Melika alias Mami yang merupakan pacar Wilson, serta dua tersangka lainnya, Putri Angelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles.Amru menjelaskan, penyiksaan terhadap Dwi Putri terjadi di mes yang berlokasi di Perumahan Jodoh Permai Blok D No 28, Sungai Jodoh, Batu Ampar."Korban mengalami kekerasan dalam rentang waktu 25 hingga 27 November. Korban disiksa dan disekap di lokasi yang merupakan mes bagi korban dan rekan-rekannya," tutur dia.Baca juga: Kakak Aniaya Adik hingga Tewas di Makassar, Pelaku Disebut Sering Kasar ke IbuKeempat tersangka memiliki peran masing-masing. Wilson menjadi pelaku utama penganiayaan. Sementara ketiga tersangka lainnya membantu dengan cara memborgol korban, membeli lakban, dan mengawasi korban, serta melepas CCTV di lokasi kejadian.Amru mengungkapkan, penyiksaan yang dilakukan Wilson terhadap Dwi Putri berlangsung  tiga hari tanpa henti. Pada 28 November sore, Dwi Putri tidak menunjukkan respons.Wilson kemudian memanggil bidan dan membeli tabung oksigen untuk mencoba menyadarkan korban yang telah dinyatakan meninggal dunia.Dalam keadaan panik, Wilson membawa korban ke RS Elisabeth dengan menggunakan nama Mr X dan memerintahkan Salmiati untuk melepas sembilan CCTV yang merekam seluruh kejadian.Amru menjelaskan, Dwi Putri dan para tersangka memiliki hubungan kerja. Dwi Putri adalah orang baru yang akan ditempatkan sebagai LC di salah satu tempat hiburan malam.Pembunuhan ini memiliki motif yang mengejutkan. Tindakan brutal Wilson dipicu dua video rekayasa yang dibuat oleh pacarnya, Anik alias Mami, bersama Salmiati.Video tersebut menampilkan adegan seolah-olah Mami dicekik oleh korban, yang belakangan diketahui sebagai rekayasa untuk memanipulasi Wilson.


(prf/ega)