JAMBI, - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat perambahan tutupan hutan seluas 49 hektare di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).Khusus di kawasan kaki Gunung Kerinci, Desa Kebun Baru, tercatat sekitar 2,3 hektare tutupan hutan dirambah sejak 2022 hingga 2025.Kepala BBTNKS Haidir mengatakan, temuan tersebut berdasarkan analisis data spasial citra periode 2022-2025 yang dilanjutkan dengan pengecekan lapangan."Dan hasilnya terdapat penambahan areal perambahan hutan yang dikonversi menjadi areal perladangan masyarakat seluas 49 hektare," kata Haidir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu .Menurut Haidir, lokasi perambahan itu berdekatan dengan ekosistem rawa Ladeh Panjang yang merupakan habitat berbagai satwa dilindungi seperti harimau sumatera (panthera tigris sumatrae), beruang madu (helarctos malayanus), rusa sambar (cervus unicolor), kucing emas (catopuma temminckii), kijang muncak (muntiacus muntjak), rangkong badak (buceros rhinoceros), dan julang emas (rhyticeros undulatus).Baca juga: Kapolda Lampung Periksa Kayu Terdampar, Ada Stiker Kemenhut dan PerusahaanIa menyebut kawasan TNKS memiliki peran penting sebagai benteng terakhir habitat satwa liar di Sumatera.Haidir mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan menggandeng pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk mencegah perambahan.Masyarakat diminta menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas ilegal berupa pembukaan lahan, pembakaran kawasan hutan, dan perburuan."Dalam kegiatan yang telah dilaksanakan tim tidak menemukan secara langsung masyarakat yang terindikasi melakukan perambahan. Jadi, capaian kegiatan ini berupa kesepakatan yang dibentuk oleh tim dengan 2 orang yang tertangkap tangan melakukan aktivitas pembakaran pada kawasan TNKS untuk aktivitas perladangan seluas 1 hektare," kata Haidir.BBTNKS juga melakukan Patroli SMART bersama TNI, Polri, KSPCU, dan masyarakat mitra Polhut."Patroli dilakukan dalam rangka tindakan represif dengan upaya pembersihan aktivitas illegal dalam kawasan TNKS dengan penghancuran 13 pondok aktif, fasilitas pendukung perladangan, dan areal perladangan aktif serta memasang garis polisi pada lokasi perambahan," ujarnya.Patroli rutin dilakukan dan kawasan yang dirambah mulai dilakukan penanaman kembali.Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan kawasan konservasi terluas di Pulau Sumatera, dengan luas 1.375.389,867 hektare.
(prf/ega)
Hutan di Kaki Gunung Kerinci Dirambah Sejak 2022, Luasan Capai 2,3 Hektare
2026-01-13 07:07:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:55
| 2026-01-13 05:14
| 2026-01-13 04:41
| 2026-01-13 04:31










































