BANJIR dan longsor yang meluluhlantakkan Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, telah menjadi alarm keras yang tidak boleh lagi diabaikan.Ratusan warga wafat, ratusan masih hilang, dan jutaan lainnya hidup dalam keterputusan total—tanpa listrik, tanpa akses jalan, dan tanpa kepastian waktu bantuan tiba.Peristiwa sebesar ini tidak dapat dipandang sebagai musibah alam semata; tragedi tersebut memperlihatkan kegagalan negara dalam memastikan pelindungan hak hidup warganya ketika ancaman sudah meningkat menjadi krisis kemanusiaan.Siklon Senyar memang menjadi pemicu hujan ekstrem yang jarang terjadi di wilayah khatulistiwa.Namun, para peneliti menegaskan bahwa kerusakan ekologis yang berlangsung lama telah membuka jalan bagi bencana sebesar ini.Hutan digunduli, sungai dangkal karena sedimentasi, izin konsesi industri ekstraktif diberikan nyaris tanpa batas, dan kawasan resapan berubah menjadi lokasi tambang serta perkebunan skala besar.Ketika curah hujan meningkat, tidak ada lagi ruang bagi air untuk meresap. Yang tersisa hanyalah aliran deras yang menghancurkan rumah, fasilitas umum, dan kehidupan masyarakat.Baca juga: Bencana Alam: Alarm Apokalipse Ekologis untuk Masa Depan KehidupanTragedi di Sumatera menunjukkan bahwa fenomena ekstrem hanyalah satu bagian dari persoalan; akar kerusakan lebih dalam terletak pada hubungan manusia–alam yang terdistorsi oleh kebijakan pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologis.Maka, momentum ini menuntut hadirnya taubat ekologis—sebuah kesadaran moral dan politik untuk mengakui kesalahan dalam pengelolaan lingkungan dan memperbaiki arah pembangunan berbasis keadilan ekologis.Tanpa perubahan paradigma ini, bencana serupa hanya akan berulang, meninggalkan deretan korban baru dari waktu ke waktu.Taubat ekologis sejatinya merupakan gagasan yang memperoleh perhatian global setelah Paus Fransiskus menegaskannya dalam Laudato Si’ (2015), dokumen moral yang memotret krisis lingkungan sebagai hasil dari pola hidup dan kebijakan yang merusak keseimbangan bumi.Kendati demikian, nilai dasar konsep ini telah hadir jauh sebelum Laudato Si’ melalui tradisi keagamaan, kearifan lokal, dan filsafat lingkungan yang menempatkan alam sebagai ruang hidup yang harus dijaga bersama.Taubat ekologis mengandung makna pengakuan atas dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan manusia—baik secara personal maupun struktural—serta komitmen untuk mengubah cara pandang dan arah pembangunan demi memulihkan relasi harmonis antara manusia dan alam.Pentingnya taubat ekologis menjadi semakin jelas ketika melihat pola bencana di Indonesia yang berulang dari tahun ke tahun.Setiap musim hujan, wilayah yang sama kembali diterjang banjir, longsor, dan krisis ekologis lainnya. Bukan karena alam berubah lebih ganas semata, tetapi karena daya dukung lingkungan telah dilemahkan oleh deforestasi, alih fungsi lahan, dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan warga.
(prf/ega)
Saatnya Taubat Ekologis
2026-01-12 04:32:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:38
| 2026-01-12 03:53
| 2026-01-12 03:42
| 2026-01-12 03:30










































