- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.Tarif listrik tersebut berlaku untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi di seluruh Indonesia.Golongan subsidi terdiri dari pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Sementara itu, golongan non-subsidi terdiri dari pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan keperluan fasilitas pemerintah serta penerangan jalanan umum.Baca juga: Tarif Listrik PLN 17-23 November 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan BisnisDirektur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno telah mengumumkan bahwa tarif listrik triwulan IV 2025 tidak mengalami perubahan. Itu artinya, tarif listrik tidak mengalami perubahan selama satu tahun terhitung sejak triwulan IV 2024.Tri menjelaskan, tarif listrik tidak disesuaikan demi memprioritaskan daya beli masyarakat.Ia juga menegaskan, penetapan tarif listrik triwulan IV 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Baca juga: Tarif Listrik PLN 9-15 November 2025 Golongan Subsidi, Rumah Tangga, dan BisnisKetentuan tersebut mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan.Ada beberapa realisasi parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menetapkan tarif listrik, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA)."Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin ."Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.Baca juga: Tarif Listrik 17-23 November 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan PascabayarBerikut rincian tarif listrik 24-30 November 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi:Baca juga: Tarif Listrik PLN 17-23 November 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
(prf/ega)
Tarif Listrik PLN 24-30 November 2025 untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tanga, Cek Sekarang
2026-01-12 17:43:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 16:45
| 2026-01-12 16:35
| 2026-01-12 16:23
| 2026-01-12 16:04










































